bakabar.com, TANJUNG - BPJS Kesehatan Cabang Barabai terus meningkatkan upaya pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Badan Usaha (BU).
Kali ini, giliran sabuk pengawasan di wilayah Kabupaten Tabalong yang dikencangkan.
Kepala BPJS Kesehatan Barabai, Chohari menyebutkan upaya itu dilangsungkan agar tercapainya komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan program BPJS Kesehatan.
Selain itu, agar terwujudnya kerjasama dan saling menunjang dengan pihak terkait dalam hal pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja.
Di Tabalong, kata Chohari, capaian kepesertaan peserta BPJS Kesehatan mencapai 241.018 peserta. Jumlah tersebut mecakup 98,1 persen dari total jumlah penduduk Tabalong, 245.765 jiwa.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 70.430 penduduknya terdaftar dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dan 30.723 di antaranya terdaftar sebagai peserta pada segmen PPU Badan Usaha," rinci Chohari dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap II Tahun 2021 di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong akhir Juni tadi.
Sementara BU, lanjut Chohari terdapat 198 yang terdaftar di BPJS Kesehatan Cabang Barabai. Total 46 BU masuk dalam upaya pengawasan dan pemeriksaan. Sisanya merupakan BU yang patuh.
Terkait upaya pengawasan dan pemeriksaan, Chohari juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan prioritas dalam pelaksanaannya.
"Prioritas upaya pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pendaftaran dan penyampaian data akan dilakukan dengan mekanisme Pareto melalui identifikasi dan mengutamakan BU dengan kapasitas besar dan menengah terlebih dahulu," jelas Chohari.
Apresiasi pun dihaturkan Chohari kepada seluruh pihak terkait yang berkontribusi dalam upaya penegakan kepatuhan Badan Usaha Tabalong. Dia berharap dapat memperoleh dukungan.
Sebab, kata Chohari, tanpa bantuan pihak Kejari Tabalong, pihaknya akan sulit mengupayakan kepatuhan BU.
"Oleh karena itu, kerjasama, koordinasi dan dukungan yang selama ini telah terjalin dan cukup efektif, kami harapkan akan terus dapat terjaga dan berjalan semakin baik ke depannya," tutup Chohari.
Kajari Tabalong, Syamsidar Monoarfa pun berharap agar terus menguatkan koordinasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan BU di Tabalong.
Hal itu, kata Syamsidar sudah menjadi tugasnya. Sebagaimana diperintahkan oleh Jaksa Agung.
“Kami memberikan bantuan penuh kepada BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepatuhan Badan Usaha," tegas Kajari
Untuk diketahui, BPJS Kesehatan dalam hal ini telah bekerja sama dengan Kejari Tabalong. Teken MoU perpanjangan bantuan penanganan hukum di bidang Datun pun sudah diambil belim lama tadi.