Hot Borneo

Warning Polisi Usai Kantongi 3 Senpi Rakitan dari Pembunuh Warga Marindi Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Polisi memberikan peringatan kepada warga Tabalong pasca-ditemukannya 3 senpi rakitan dari tangan pelaku…

Featured-Image
Polisi memamerkan beragam alat bukti mulai dari sajam hingga senjata api rakitan terkait penangkapan Supiani.

bakabar.com, TANJUNG – Polisi memberikan peringatan kepada warga Tabalong pasca-ditemukannya 3 senpi rakitan dari tangan pelaku pembunuhan warga Marindi, Haruai.

Polres Tabalong sebelumnya berhasil menyita 3 senpi rakitan jenis laras panjang dari tangan Akhmad Supiani (39), pelaku penganiayaan terhadap tiga orang di Desa Pangelak, Upau.

Bahkan penganiayaan berujung tewasnya salah satu korban berinisial RN, warga Desa Marindi, Haruai, Tabalong.

Ia meninggal ketika dalam perawatan di RSUD H Badaruddin Kasim di Maburai, Tabalong.

Mendapati temuan senpi itu, Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin mengimbau masyarakat Tabalong jika memiliki senpi rakitan agar segera menyerahkan ke pihaknya.

“Jika ada masyarakat yang memegang atau memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkannya, karena itu melanggar Undang-undang,” katanya saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan RN yang dilakukan Akhmad Supiani, Senin (30/5).

Imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya Riza meyakini tak hanya Akhmad Supiani yang memiliki senpi rakitan.

“Jika masih ada, saya minta tolong agar senpi rakitan segera diserahkan ke Polres Tabalong sebelum kami menggelar operasi,” tegasnya.

Ihwal latar belakangan pembunuhan, pelaku disebut dalam keadaan mabuk.

Sehingga Riza juga meminta kepada masyarakat yang masih menjual minuman keras agar segera berhenti.

“Saya ingatkan kepada penjual minuman keras atau minuman tradisional yang memabukkan tanpa izin agar segera berhenti mencari nafkah dari sana, karena ini sangat merugikan kita semua,” tutupnya.



Komentar
Banner
Banner