Bisnis

Warga Solo Mengeluh Pajak Rumah Naik, Gibran: Stimulusnya juga Naik

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menyebut terjadi kenaikan pada pajak bumi dan bangunan (PBB), yang ramai dikeluhkan oleh warga sekitar Solo.

Featured-Image
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Foto-IDX

bakabar.com, JAKARTA – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming menyebut terjadi kenaikan pada pajak bumi dan bangunan (PBB), yang ramai dikeluhkan oleh warga sekitar Solo.

Saat ini, Gibran tengah mengajukan stimulus untuk mengendalikan kenaikan PBB, yang ramai dikeluhkan oleh warga Solo.

"Naiknya tinggi, stimulusnya tinggi juga. Kalau pengen ada 'request' (permintaan) pengurangan, diskon, bisa," ujarnya yang dikutip dari Antara, Minggu (5/2).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp25 Triliun dari APBN, Untuk Pemilu 2024

Menurutnya, kenaikan PBB yang dialami oleh masyarakat Solo adalah karena wilyah tersebut sudah menjadi kotamdya.

Selain itu, kenaikan juga diakibatkan karena gencarnya pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir.

"Solo ini sudah kota lho ya, sudah berkembang banget. Nilai tanahnya ya pasti naik," katanya.

Terutama, kata Gibran, kenaikan tertinggi terjadi pada rumah warga yang berdekatan dengan lokasi wisata dan Kawasan bisnis.

"Yang rumahnya sekitar museum, Pedaringan, sekitar Technopark, Waterpark, sekitar Solo Safari," katanya.

Baca Juga: Siapa Sangka, Neraca Ekspor Impor Kaltara Surplus Akhir 2022

Ia mengatakan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surakarta. Pada 2023 ini target PAD Kota Surakarta naik sebesar Rp80 miliar dibandingkan tahun lalu menjadi Rp820 miliar.

Sementara itu, terkait dengan kenaikan PBB tersebut banyak warga yang menyampaikan keluhan ke Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), salah satunya Siti Rahayu. Warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, ini menyampaikan nilai pajak tanah terlalu tinggi sehingga tidak sesuai jika dibandingkan dengan penghasilannya per bulan.

"Mas Gibran saya tinggal di rumah penirang tua (peninggalan orang tua) serasa ngontrak. Nilai pajak yang terlalu besar dibanding penghasilan saya dan kebutuhan saya. Sebelumnya 1th sekitar Rp5.600.000  sekarang Rp14.200.000. Saya dengan penghasilan kotor Rp3 juta, opo ya mampu?," tulisnya.

Baca Juga: Oplos Beras Bulog dengan Beras Lain, Dimasukkan ke Kemasan Premium

Warga lain Ginanjar juga menyayangkan kenaikan PBB dilakukan tanpa diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.

"Mas Wali, ini saya cek PBB 2023 rumah saya naik drastis dari Rp600 rb jadi Rp1 juta. Saya cek lewat aplikasi Solo Destination, naiknya tinggi sekali, dan tanpa ada sosialisasi," tulis warga Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan ini.

Editor


Komentar
Banner
Banner