bakabar.com, JAKARTA - Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau protes terhadap pengosongan lahan di tempat tinggal mereka untuk pembangunan. Warga menilai, aparat tidak mengukur tanah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurut pengakuan warga, aparat awalnya meminta untuk melakukan pengukuran tanah di kawasan tersebut. Namun, warga berusaha menahan mereka untuk bermediasi terlebih dahulu.
"Mereka (aparat) tidak menggubris permintaan mediasi kami, masyarakat bertahan sampai 30 menit" ujar salah satu warga, Suwardi kepada wartawan di Gedung YLBHI, Selasa (12/9).
Baca Juga: Kasus Pulau Rempang, KPA: Pemerintah Melanggar Hak Warga
Mediasi yang diinginkan masyarakat pun tidak terwujud. Kemudian, terjadilah bentrokan kecil antara warga dan aparat dengan melempar-lempar batu.
"Tak lama berselang 1-2 menit, aparat mengeluarkan gas air mata dan akhirnya terjadi kericuhan yang sangat luar biasa," ucap Suwardi.
Warga juga menyesalkan aksi itu karena mereka mengarahkan tembakan gas air mata itu ke sekolah. Akibatnya, ada lebih dr 25 siswa yang dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Jokowi: Penyebab Konflik Pulau Rempang Akibat Komunikasi Buruk
Oleh karena itu, warga menilai bahwa aksi aparat itu bukan pengukuran tanah. Melainkan pergusuran paksa.
"Kalau memang mengukur tanah, konsepnya kita bicara ukur tanah. Kalau penggusuran, ini beda lagi," ujar Suwardi.
Sebelumnya diberitakan, warga Pulau Rempang bentrok dengan aparat karena pengosongan lahan. Presiden Jokowi menyebut, kejadian itu akibat komunikasi yang buruk.