bakabar.com, BALIKPAPAN - Sejak diterapkannya PPKM Level IV, warga dari luar daerah perlahan berkurang untuk berkunjung ke Balikpapan. Seperti contoh warga Penajam yang biasanya rutin pulang pergi melalui Pelabuhan klotok dan speedboat di Dermaga Kampung Baru kini terlihat berkurang.
Kasi Kepelabuhanan dan Kebandarudaraan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Freddy Wesly Manullang mengatakan bahwa aktivitas penyeberangan mengalami penurunan jumlah penumpang. Pengecekan dan kelengkapan persyaratan disebut-sebut alasan warga menunda terlebih dahulu pergi ke Balikpapan.
"Pengecekan dilakukan terhadap yang bukan KTP Balikpapan. Misal kalau dia ke Balikpapan dari Penajam dia KTP Penajam kami tanyakan dulu tujuannya apa dan berapa lama. Kalau dia bilang mau belanja, itu tidak lama jadi kami tahan KTP-nya," katanya.
Namun bila orang tersebut akan kembali pada sore hari, maka wajib menunjukkan bukti hasil negatif minimal Rapid Test Antigen. Hal ini sebagai inisiatif, dikarenakan banyak sekali yang ditemukan "kucing-kucingan" selama diberlakukan PPKM level empat ini.
"Itu yang membuat banyak masyarakat tak banyak melakukan aktifitas penyebarangan. Tapi jika alasannya untuk berobat, kami tetap perbolehkan asalkan menunjukkan surat rujukannya," ujarnya.
Dalam penerapannya, sejumlah petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP terlihat melakukan pemeriksaan kepada para penumpang yang datang dari Penajam. Identitas pun wajib ditunjukkan kepada petugas agar membedakan mana yang bukan warga Balikpapan mana yang warga Penajam.