Peristiwa & Hukum

Warga Desa Mangkusip Diamankan Polisi Terkait Sabu-Sabu

Seorang warga Desa Mangkusip, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga memiliki narkotika jenis sa

Featured-Image
Terduga Pelaku penyalahgunaan narkoba saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang warga Desa Mangkusip, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Pria berinisial RAH (34) ditangkap saat berada di sebuah pos jaga malam di desanya pada Selasa (10/6) malam.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat AKP Abdullah melakukan penyelidikan.

Di lokasi, polisi mendapati seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan warga berada di pos jaga malam Desa Mangkusip.

“Saat didekati, pelaku terlihat membuang sesuatu ke tanah. Setelah diperiksa, barang tersebut ternyata berupa plastik klip berisi serbuk bening yang diduga sabu-sabu,” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Kamis (12/6).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman RAH dan menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu.

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Joko.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,04 gram, sebuah bong yang dilengkapi sedotan, pipet kaca, serta beberapa potongan sedotan plastik.

Editor


Komentar
Banner
Banner