kasus penganiayaan

Wanita di Bekasi Dianiaya Mantan Suami, Dipukul dan Dilempar Setrika

Seorang wanita dianiaya mantan suaminya di sebuah ruko laundry, Bekasi. Wanita itu dipukul dan dilempari setrika.

Featured-Image
Wanita di Bekasi mendapat tindak kekerasan dari mantan suaminya. Foto: tangkapan layar kamera CCTV

bakabar.com, BEKASI - Seorang wanita dianiaya mantan suaminya di sebuah ruko laundry, Bekasi. Wanita itu dipukul dan dilempari setrika.

Aksi itu terekam dalam CCTV dan viral di media sosial pada Sabtu (2/9). Terlihat seorang pria menggunakan baju warna abu-abu menendang wanita berkerudung hitam.

Tindak kekerasan itu semakin menjadi-jadi. Sebabnya, wanita itu dipukul dan dilempari sejumlah barang, seperti bangku dan setrika oleh pria itu.

Korban berinisial R (47) itu menceritakan bahwa pria itu merupakan mantan suaminya. Mereka sudah mengakhiri hubungan pada 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Bekasi, Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Saat kejadian, R sedang berbincang dengan teman mantan suaminya. Karenanya, R menduga bahwa mantan suaminya itu melakukan kekerasan karena cemburu.

"Tiba-tiba dia (pelaku) dateng, menanyakan ini motor siapa? Terus langsung masuk dan terjadilah kejadian itu,” ungkap R, Rabu (13/9).

Akibat tindak kekerasan itu, tubuh R mengalami luka-luka. Yakni pada lengan dan punggung.

Menurut R, tindakan kekerasn yang dialaminya bukan kali pertama. Sejak mereka menikah siri, R mengaku pelaku kerap melakukan kekerasan dan mengancam membunuh.

“Kadang pukul, kadang lempar barang. Mau ngebunuh juga,” tutur R.

Baca Juga: Sadis! Perempuan di Bekasi Tewas Digorok Suaminya

Meski demikian, R belum melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan mantan suaminya itu ke pihak kepolisian. Ia mengaku takut membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

R hanya berharap hubungannya dengan mantan suami bisa benar-benar berakhir. Agar, tindak kekerasan tidak lagi ia dapatkan.

“Saya pengennya jangan diganggu karena pengen hidup tenang," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner