Dugaan Korupsi

Wamenkumham Bakal Diperiksa KPK Hari Ini!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej terkait dugaan korupsi Rp7 miliar

Featured-Image
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej terkait dugaan korupsi Rp7 miliar yang dilaporkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. 

Eddy sapaan akrab Edward direncanakan akan tiba bersama kuasa hukumnya pada Senin (20/3) pukul 12.30 WIB.

“Diberitahukan hari ini Senin 20 Maret 2023, Wamenkumham Prof Eddy bersama Kuasa Hukum,” ujar Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman, Senin (20/3).

Baca Juga: KPK Verifikasi Laporan IPW Terkait Dugaan Korupsi Wamenkumham

Selain Eddy, KPK juga memanggil Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi.

Ketiganya akan ditemui oleh Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

“Akan ditemui oleh Direktur Pelayanan Laporan & Pengaduan Masyarakat Bapak Tomi Murtomo di Gedung Merah Putih,” tambahnya.

Baca Juga: IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

Di sisi lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait laporan yang ia buat. Ia diperiksa sebagai pelapor oleh KPK di Gedung lama KPK.

“Hari ini Ketua IPW akan memberikan keterangan kepada KPK sebagai pelapor dugaan korupsi Wamen (inisial) EOSH,” ungkap Sugeng, Senin (20/3).

Baca Juga: Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPW, Tuding Cemarkan Nama Baik

Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti dan akan diserahkan ke KPK dalam pemeriksaan nanti. Adapun pemeriksaan Sugeng dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

“Diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Lama KPK,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner