bakabar.com, BEKASI - PKS Kota Bekasi berencana bakal menempuh jalur hukum buntut pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga di acara senam bareng Anies Baswedan, Sabtu (29/7) lalu.
Merespon hal itu, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengaku mempersilahkan PKS apabila ingin membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Kita Pemerintah Kota menaungi seluruh masyarakat, pasti ada puas dan tidak puas. Saya kira itu menjadi hak warga negara yang kemudian melakukan upaya hukum dan sebagainya,” kata Tri, Senin (31/7).
Tri mengatakan akan menghormati ketentuan hukum yang ada. Walaupun, menurutnya persoalan yang terjadi itu hanya masalah administratif.
“Bagaimanapun kita harus menghormati hukum yang ada dan tinggal kita lihat saja apakah ada kemudian hal-hal yang dilanggar oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Izin Senam Bareng Anies Dicabut, PKS Tak Merespons Pemkot Bekasi
Dirinya mengakui bahwa sebelumnya telah memberikan izin kepada pihak yang bersangkutan, tanpa melihat kembali berbagai aturan lain.
Seperti halnya pencabutan izin tersebut dikarenakan jalannya acara, tidak sesuai dengan Statuta PSSI Pasal 17 ayat (2), bahwa penggunaan Stadion selama 1x48 jam tidak boleh dilakukan untuk kegiatan selain untuk pertandingan sepak bola.
Sementara, pada hari yang sama Stadion Patriot Candrabhaga bakal digunakan untuk pertandingan Bhayangkara FC melawan PSM Makassar.
“Saya kira disitu kelemahannya, itu yang menjadi evaluasi kita, saya sudah sampaikan kepada Kadispora, kenapa pada saat itu mustinya kalau kita tahu bahwa ada peraturan seperti itu pasti kita sudah lakukan pelarangan,” tutur Tri.
Baca Juga: Event Senam PKS Dibatalkan Pemkot Bekasi: Karena Ada Anies?
Sebelumnya, Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara menyebut pembatalan acara senam bareng Anies Baswedan tersebut telah mencederai demokrasi Kota Bekasi dan merugikan martabat PKS.
“Pembatalan yang menurut saya mencederai demokrasi kota bekasi karena pertama mendadak yang kedua tidak mmeberikan solusi,” kata Heri, Sabtu (29/7).
Oleh sebab itu, dengan tegas Heri menyatakan bahwa pihaknya bakal menempuh jalur hukum terkait dengan pembatalan tersebut.
“Dengan seenaknya dia membatalkan tanpa mengundang dan memberikan solusi. Ini yang akan kita bawa ke ranah hukum sekaligus insyallah,” tukasnya.