bakabar.com, BANJARBARU – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono merespons wacana alih fungsi lahan yang diusulkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan dalih untuk percepatan pembangunan.
Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mempertanyakan wacana tersebut.
"Hutan yang mana, dan berapa jumlah luasan yang akan diusulkan?" tanya Kisworo.
Menurut Kis –sapaan akrabnya– perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seharusnya mampu menjawab persoalan Kalsel saat ini. Banua sedang dilanda darurat ruang, bencana ekologis dan konflik agraria.
Karenanya, Kis mendesak agar pemerintah mencabut UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Jangan sampai perubahan RTRW menambah bencana di Kalsel," tegasnya.
Kis mengingatkan, jangan sampai kebijakan ini malah merubah tutupan hutan dan lahan serta memperparah sakitnya Kalsel. Dia mengusulkan, perubahan RTRW dilakukan dengan sederet catatan. Di antaranya mampu menjawab konflik agraria dan bencana di Kalsel.
"Bukan menjawab investasi," tegasnya.
Kis juga menyinggung soal Hutan Adat Kalsel yang masih belum mendapat legitimasi dari negara.
"Sekali lagi, jangan sampai perubahan RTRW menambah bencana di Banua," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana juga memberikan tanggapan terkait alih fungsi kawasan hutan tersebut.
Menurutnya, pasti ada dampak dari suatu pembangunan. “Tentu saja memiliki dampak. Baik untuk ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan juga terhadap lingkungan hidup,” ujarnya.
Sementara itu, usai ada usulan Pemprov Kalsel soal pengalihfungsian kawasan hutan di Banua dengan alasan percepatan pembangunan, Dinas Kehutanan Kalsel mendadak pendiam.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra masih memilih bungkam ketika bakabar.com berupaya meminta keterangan. Begitu juga dengan Kabid PPH Kalsel Warsita. Jika Fatimatuzzahra memilih bungkam, Warsita memilih tak ingin ditemui.
“Beliau belum bisa ditemui,” kata salah seorang staf di Dishut Kalsel, Rabu (31/8).