Nasional

Walhi Kalsel Curiga Ada Beking Aparat di Balik Tambang Ilegal HST

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel) curiga, ada beking aparat di balik tambang batu gunung ilegal di Kabupaten HST.

Featured-Image
Tambang ilegal di Desa Tandilang, Kecamatan Batang Alai, Hulu Sungai Tengah. Foto-Pemkab HST

bakabar.com, BANJARBARU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel) curiga, ada beking aparat di balik tambang batu gunung ilegal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kecurigaan bukan tanpa alasan, lantaran hingga kini belum ada tindakan penegak hukum yang jelas atas sejumlah laporan masyarakat dari aktivitas penambangan ilegal di Kalsel.

"Seharusnya penegak hukum segera bertindak. Sudah beberapa kali kejadian tambang ilegal ini," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono kepada bakabar.com, Selasa (29/8).

Kis juga mengaku sudah menerima laporan terkait adanya tambang batu gunung yang diduga ilegal dari Pemkab HST belum lama tadi.

Selain tambang batu gunung ilegal itu, publik di HST sendiri sempat geger soal dugaan tambang batu bara ilegal di Desa Nateh dan Desa Mangunang Seberang pada tahun lalu.

Namun, lagi-lagi Kis sangat menyayangkan belum adanya tindakan hukum yang diambil aparat hingga saat ini. "Kalau kapolres atau kapolda tidak sanggup menegakkan hukum, baiknya mundur saja," kata Kis dengan geram.

"Jangan-jangan aparat terlibat. Karena sampai sekarang tambang ilegal itu masih terjadi. Masa tidak ada penegakan hukumnya," lanjut dia.

Adanya dugaan tambang ilegal ini kata dia, jelas merugikan negara. Selain itu juga merusak lingkungan yang membuat polusi sungai, kebisingan hingga potensi rawan konflik sosial.

Selain penegakan hukum, Kis menilai pemerintah juga harus menyiapkan mata pencaharian alternatif yang ramah lingkungan, berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, laporan dugaan tambang batu gunung ilegal dari masyarakat, telah ditindaklanjuti oleh Tim Koordinasi Pemkab HST sejak lama.

Sejak 22 Juni 2023 lalu, tim koordinasi telah menggelar rapat awal bersama tim koordinasi penyelesaian sengketa akibad dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan di Kantor DLHP HST.

Rapat berlanjut pada 4 Juli 2023, tim koordinasi melakukan persiapan verifikasi lapangan atas laporan tersebut. Hingga rapat pada 28 Juli 2023 merumuskan tindak lanjut hasil verifikasi lapangan.

Bedasarkan berkas daftar hadir rapat tersebut, pihak Polres HST tak pernah hadir pada rangkaian rapat tim koordinasi itu.

Kecurigaan Walhi Kalsel pun semakin bertambah terkait dugaan keterlibatan aparat di tambang ilegal itu.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengaku tidak pernah mengeluarkan surat keputusan kelayakan lingkungan (SKKL) untuk pertambangan di HST.

Ia juga mengaku telah menerima surat tembusan dari Pemkab HST soal temuan tambang ilegal di Desa Nateh dan Tanbilang, Kecamatan Batang Alai, Hulu Sungai Tengah.

Baca Juga: DLHP HST Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Batu Gunung ke ESDM Kalsel

Baca Juga: Respons DLH Kalsel soal Maraknya Tambang Ilegal di HST

Editor


Komentar
Banner
Banner