bakabar.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ikut memberikan paparan pada forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026.
Paparan disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Al-Idrus melalui video conference (vicon), Rabu (28/4).
Said Ismail mengatakan forum tersebut didasari undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Forum konsultasi publik ini akan menjadi agenda penting yang harus kita laksanakan, karena menjadi bagian dari tahapan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten tanah bumbu,” ujar Said Ismail.
“Melalui forum inilah kita dapat menyerap aspirasi secara luas dari masyarakat dan stake holder yang terlibat,” tambahnya.
Said Ismail mengatakan tujuan forum konsultasi publik untuk menggali informasi, saran dan masukan yang positif, guna menyempurnakan rancangan awal RPJMD.
Said Ismail juga menuturkan aebelum RPJMD ditetapkan menjadi peraturan daerah, maka perlu merumuskannya dengan sebaik-baiknya sebagai upaya dalam penyempurnaan sebuah perencanaan pembangunan derah.
“Menurut kata kata bijak, dengan membuat perencanaan yang baik, berarti kita telah melakukan setengah dari keberhasilan,” tuturnya.
Said Ismail juga mengajak kepada stake holder untuk bersama-sama saling bersinergi menyatukan visi dan misi ke depan untuk kemajuan pembangunan di Bumi Bersujud.
“Dengan keberhasilan kita menyusun RPJMD tahun 2021-2026, berarti kita telah berhasil membuat sebuah perencanaan pembangunan yang baik dan terukur, sehingga ke depannya daerah kita bisa mewujudkan cita-cita bersama, yakni memajukan pembangunan merata di Tanah Bumbu,” ucapnya.
“Dengan pemerataan pembangunan tersebut juga berdampak pula pada kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud yang kita cintai,” tukasnya.