Kasus Pelecehan Seksual

Wakil Ketua BEM UI Respons Dugaan Pelecehan Seks: Belum Terbukti

Paska Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara karena dugaan pelecehan seksual.

Featured-Image
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang di depan Gedung DPR RI (Foto: apahabar.com/Regent)

bakabar.com, DEPOK - Paska Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara karena dugaan pelecehan seksual. Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Shifa Anindya akhirnya angkat bicara.

Menurut Shifa, memang benar ada laporan masuk terkait dugaan kekerasan seksual dilakukan oleh Melki. Pihaknya mengaku berkasnya pun telah dikumpulkan sedang diverifikasi. Sudah masuk tahap investigasi.

"Perlu diluruskan jadi ada laporan masuk, dan berkas yang dikumpulkan itu sedang diverifikasi kita masuk ketahap investigasi. Jadi tahap investigasi ini sedang diselenggarakan. Hasilnya masih belum bisa ditentukan," kata Shifa.

Baca Juga: Breaking! Ketua BEM UI Dinonaktifkan, Diduga Kekerasan Seksual

Sementara dia mengatakan masa kepemimpinan Melki di BEM UI sampai 2022 Desember 2023. Dan mungkin serah terima jabatannya dilaksanakan Januari 2024.

"Sebenarnya kalau BEM nya sendiri berjalannya sampai nanti 22 Desember. Mungkin nanti serah terima jabatannya atau keputusannya nanti di awal Januari," tukas Shifa.

Terkait penonaktifan Melki pihaknya mengaku belum bisa diupload di InstKagram BEM UI. Namun, menurutnya keputusan dan administrasi harus terus berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga alih tugaskan fungsi dan tugasnya dari ketua BEM ke wakil ketua BEM. 

Baca Juga: WhatsApp Ketua BEM UI Diretas, Melki Tak Takut!

"Tapi yang kita luruskan benar ada SK penonaktifan dan proses itu tatap berjalan dan belum ada keputusan final apakah Melki ini terbukti melakukan kekerasan seksual atau tidak. Kalau ada pelapor iya ada pelaporan. Karena sudah dikabari juga mas ke Melki sebelum dirilis ke internal BEM," tukas Mahasiswa Fakultas Farmasi UI tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner