bakabar.com, DEPOK - Dugaan kekerasan seksual menyeret Ketua BEM UI nonaktif Melki Sedek Huang. Kasusnya ditangani Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI.
"Laporan masuk 14 Desember. Satgas sedang memproses. Sedang kumpulkan bukti-bukti dan info. Biasanya dimulai dari pelapor, korban, saksi, dan baru kemudian terlapor," kata Ketua Satgas PPKS UI, Manneke Budiman dikutip, Jumat (22/12).
Baca Juga: Breaking! Ketua BEM UI Dinonaktifkan, Diduga Kekerasan Seksual
Namun penanganan kasusnya dirahasiakan. Mereka tak mau gegabah.
"Laporan bersifat rahasia dan tidak ditembus kesiapapun. Ke rektor pun tidak. Kalau yang ke BEM, kami tidak tahu," ujarnya.
Ia menegaskan, Satgas PPKS UI belum bisa mengungkap fakta-fakta kasus tersebut. Karena proses pendalaman masih dilakukan.
"Laporan ke satgas hanya diketahui pelapor dan satgas. Ini belum bisa diungkap ya," tukasnya.