bakabar.com, BANJARMASIN – Fenomena anak-anak yang menghirup lem Fox di Kota Banjarmasin kian mengkhawatirkan. Mirisnya, beberapa di antara mereka masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya penyalahgunaan lem beraroma tajam itu.
“Ketergantungan terhadap zat seperti lem Fox bisa merusak otak dan paru-paru. Efeknya sangat berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.
Menurut Ramadhan, perilaku berisiko ini umumnya dipengaruhi oleh faktor lingkungan, ekonomi, dan sosial. Banyak di antara anak-anak tersebut hidup di jalanan tanpa pengawasan orang tua.
“Kebanyakan anak jalanan, anak putus sekolah, atau anak broken home. Bahkan kami pernah menangani anak SD yang sudah kecanduan lem,” ungkapnya prihatin.
DP3A, lanjutnya, terus berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi untuk menekan penyalahgunaan lem di kalangan anak-anak. Namun, keterbatasan sumber daya dan jangkauan petugas di lapangan menjadi tantangan tersendiri.
“Kami tidak bisa menjangkau seluruh wilayah hingga ke pelosok atau ke dalam pasar. Karena itu kami bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinsos untuk memberikan edukasi langsung,” jelasnya.
Apabila ditemukan anak yang terlibat penyalahgunaan lem, DP3A akan membawa mereka ke rumah singgah untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan.
“Biasanya kami arahkan ke rumah singgah. Di sana anak-anak diberi pemahaman bahwa apa yang mereka lakukan itu berbahaya. Tapi pada akhirnya, semua kembali pada kesadaran masing-masing,” katanya.
Ramadhan menegaskan, peran keluarga dan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai perilaku berisiko ini. Pemerintah, katanya, tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan lingkungan sekitar.
“Kami berharap orang tua bisa lebih peduli dan aktif mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai anak mencari pelarian di jalan dan terjerumus ke hal-hal berbahaya seperti ini,” tutup Ramadhan.









