bakabar.com, JAKARTA - Nama Wahyu Iman Santoso tengah menjadi sorotan. Bukan hanya karena berani menjatuhi Ferdy Sambo hukuman mati, sang hakim juga dikira mertua dari Kiky Saputri.
Spekulasi yang demikian bermula ketika komika kelahiran 22 Oktober 1993 itu mengunggah foto bersama Wahyu di acara pernikahannya. Dalam foto tersebut, sang hakim mengenakan batik senada dengan suami Kiky, di mana sama-sama berlatar hitam.
Keterangan foto yang ditambahkan Kiky membuat asumsi kian menjadi-jadi. Betapa tidak, dirinya merujuk Wahyu dengan sebutan ‘bapak.’
“Ikut terharu karena banyak orang yang sayang sama Bapak. Hormat setinggi-setingginya dari kami untuk Bapak yang sangat gagah menegakkan keadilan,” tulis Kiky melalui akun Twitter pribadinya, @kikysaputrii, dikutip Minggu (19/2).
Unggahan itu pun menghebohkan warganet. Tak sedikit yang mempertanyakan maksud dari cuitan tersebut.
“Eh iya ini gimana maksudnya ini bapak hakim mertuanya kiky?” cuit @vina****. Akun @Lnd*** pun ikut bertanya, “Eh ini kak kiki menantunya pak hakim wahyu?”
Bukan Mertua Kiky Saputri
Sadar media sosialnya diberondong pertanyaan soal hubungan dengan Wahyu, Kiky segera memberi klarifikasi. Dia menegaskan sang hakim bukanlah mertuanya.
“Bukan,” singkat Kiky membalas cuitan salah seorang warganet.
Sebagai informasi,memang ada banyak tamu penting yang menghadiri pernikahan Kiky Saputri dan Muhammad Khairi di Jakarta, 28 Januari 2023 lalu. Tak main-main, tamu tersebut bahkan meliputi publik figur itu termasuk dalam lingkaran ‘Ring 1.’
Beberapa yang tampak hadir, di antaranya Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Susi Pudjiastuti, hingga hakim Wahyu Iman Santoso.
Sosok Wahyu Iman Santoso
Wahyu Iman Santoso sendiri merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dirinya menggantikan posisi yang sebelumnya diampu Lilik Prisbawono, di mana dilantik tertanggal 9 Maret 2022.
Pria kelahiran 17 Februari 1976 tersebut sudah mengarungi dunia hukum sejak Maret 1999. Kala itu, diangkat sebagai CPNS dengan pangkat terakhir Pembina Utama Muda. Kariernya berlanjut dengan menjabat menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, Bali.
Wahyu pun pernah ditugaskan sebagai Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah. Selepas menyandang gelar Magister Hukum, dirinya mendapatkan promosi jabatan sebagai Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.
Selain itu, Wahyu sempat menjabat sebagai Ketua PN Kelas 1 A Batam dan Ketua PN Kelas 1 B Kediri. Berbagai kasus pun tak ubahnya pernah dia tangani, termasuk sidang kasus korupsi yang melibatkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
Saat ini, Wahyu termasuk dalam golongan Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2. Harta kekayaan Wahyu tercatat sebanyak Rp12.009.356.307 per Januari 2022, sebagaimana disampaikan situs resmi KPK.