LHKPN Wagub Lampung

Wagub Lampung Klaim Bakal Penuhi Panggilan KPK!

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengeklaim bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta

Featured-Image
Wagub Lampung Chusnunia Chalim (Nunik). (Antara Lampung/HO)

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengeklaim bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Undangan klarifikasi LHKPN yang dijadwalkan oleh KPK kepada Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sudah diterima," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaifullah, Selasa (16/5).

Baca Juga: KPK Bidik Wagub Lampung, Miliki Harta Tak Wajar

Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu (17/5) besok.

"Beliau akan menghadiri undangan klarifikasi tersebut dengan datang langsung sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. Hari ini (Wagub Lampung) sudah berangkat ke Jakarta," katanya.

Achmad menerangkan Wagub Lampung akan hadir sendirian ke KPK tanpa dilakukan pendampingan.

"Untuk agenda kami kurang memahami sebab surat diberikan secara perorangan yang tahu hanya KPK dan Wagub. Tidak ada pendampingan juga sebab ini undangan ditujukan secara pribadi," jelasnya.

Baca Juga: Tak Terdaftar LHKPN, Wakil Ketua KPK Klaim hanya Sewa Mobil Mewah

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau Nunik, untuk menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Benar besok Rabu 17 Mei KPK akan klarifikasi LHKPN wakil gubernur Lampung, sehingga harapannya yang bersangkutan hadir untuk diklarifikasi terkait dengan LHKPN nya oleh Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/5).

Namun Ali belum menjelaskan alasan pemanggilan Chusnunia terkait LHKPN pribadinya yang diduga masuk ke dalam kategori outlier atau mencurigakan.

Editor


Komentar
Banner
Banner