Pamer Kemewahan

Tak Terdaftar LHKPN, Wakil Ketua KPK Klaim hanya Sewa Mobil Mewah

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menepis kepemilikan mobil mewah Toyota Berjenis Land Cruiser yang tak terdaftar

Featured-Image
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers terkait OTT Wakil Ketua DPRD Jatim. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menepis kepemilikan mobil mewah Toyota Berjenis Land Cruiser yang tak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Johanis mengaku jika mobil yang ia gunakan bukanlah miliknya, melainkan hanya mobil sewaan. 

"Itu tidak apa-apa, karena yang dikatakan LHKPN kalau hartanya saya, kalau bukan harta saya, masa iya saya laporkan," kata Jonahis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/5).

Baca Juga: Dewas KPK Periksa Saut Sitomorang Usut Kebocoran Data ESDM

Lebih lanjut, Johanis berdalih kendaraan itu merupakan sewaan lantaran tak memiliki kendaraan dinas dan diperbolehkan menggunakan kendaraan sewaan.

"Mobil disewa. Sekarang, sekarang, saya kan boleh sewa mobil kan, karena enggak ada mobil dinas kan, saya bisa sewa mobil di luar," ujarnya.

Baca Juga: LHKPN Janggal, KPK Bakal Periksa Ulang Kadinkes Lampung

Sebelumnya, kabar mobil mewah pimpinan KPK viral setelah diunggah akun Twitter Rakyat Jelata atau dengan nama pengguna @dimdim0783.

Ia mengunggah foto sebuah mobil Toyota berjenis Land Cruiser yang diduga terparkir di area parkir Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Nih mobil si J ya lagi parkir di KPK. J juga hobi nyembunyiin harta, buktinya pakai mobil sehari-sehari yang bukan atas namanya. Komisioner KPK saja berani pakai harta haram ke kantor,, Gimana koruptor?," tulis akun @dimdim0783.

Editor


Komentar
Banner
Banner