Tak Berkategori

Viral Video Puluhan Warga Asing, Simak Penjelasan Kemenkumham Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Viral video puluhan warga negara asing (WNA) yang berada di Bandara Syamsudin Noor…

Featured-Image
Puluhan warga negara asing (WNA) yang berada di Bandara Syamsudin Noor. Sampai sejauh ini Kantor Kemenkumham Kalsel belum dapat memastikan kebenarannya. Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Viral video puluhan warga negara asing (WNA) yang berada di Bandara Syamsudin Noor langsung ditanggapi Divisi Imigrasi Kemenkumham Kalsel.

Dari informasi yang beredar WNA tersebut berasal dari negeri Tirai Bambu. Mereka diduga tenaga kerja asing atau TKA.

Baca Juga:Kampung Sasirangan Terdampak Sistem Satu Arah Tendean

Apa maksud dan tujuan rombongan WNA itu, Imigrasi tak bisa memastikan.

"Terhadap beredarnya video dimaksud, kami tak dapat memberikan keterangan yang mendalam. Karena dalam video tersebut tidak diketahui, kapan kejadiannya (hari, tanggal, pukul berapa)," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Kalsel Dodi Karnida dalam keterangan tertulis, Rabu (27/2).

Mungkin saja, kata dia, kedatangan rombongan itu bukan terjadi pada 2019, atau bahkan beberapa tahun yang lalu.

Pun demikian, terkait lokasi pengambilan video, kata dia, belum sepenuhnya dipastikan itu di Bandara Syamsudin Noor. Soal ini, bakabar.com masih berupaya mengonfirmasi pihak Bandara Syamsudin Noor.

Selain itu, pihaknya tak bisa memastikan berapa jumlah, kewarganegaraan, visa yang dimiliki, tujuan tinggal dan aktifitas apa yang akan dilakukan rombongan itu.

"Di wilayah Kalsel atau mungkin juga di Wilayah Kalimantan Tengah," sambung dia.

"Yang pasti Jika kedatangan mereka di Bandara Syamsudin Noor itu terjadi pada 2019 ini dan mereka itu akan bekerja di Wilayah Kalimantan Selatan, maka dapat saya pastikan bahwa mereka itu adalah TKA yang legal," ungkap Dodi.

Sepanjang 2019 ini, diakuinya, terdapat izin masuk sejumlah TKA yang akan melakukan survei pembangunan sejumlah proyek. Mungkin juga, kata dia, TKA yang viral di video merupakan TKA baru yang akan bekerja pada proyek yang akan dibangun.

"Bisa juga sebagai TKA pengganti TKA yang lama yang sudah habis masa kontraknya," tambahnya.

Meminjam data kantor Imigrasi Kalsel pada 27 Februari 2019 terdapat sebanyak 409 orang WNA. Mereka terdiri 353 laki-laki, sementara 52 sisa-nya perempuan.

Mereka yang berada di Kalsel umumnya

merupakan TKA, WNA pasangan dari WNI, mahasiswa/pelajar dan lain sebagainya.

Sementara, sehubungan beredarnya video tersebut, dirinya mengimbau agar pengedar video tersebut siapapun orangnya untuk dapat berlaku secara cerdas, dengan memperhatikan kenyamanan masyarakat luas.

Kalau maksudnya mau memberikan informasi karena dasar curiga akan terjadi sesuatu yang melanggar hukum, kata dia, silakan laporkan keberadaan orang asing tersebut kepada pihaknya.

Atau, lanjutnya, bisa juga kepada instansi lain yang berwenang dan tidak menyebarkan video yang tidak layak untuk disikapi.

"Kepada masyarakat umum kami mengimbau untuk dapat bertindak secara dewasa, cerdas dan kritis sehingga tidak terjebak ke dalam lingkaran para penyebar hoaks yang ada potensi memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum," kata dia.

Apabila ternyata video itu benar adanya dan didukung oleh data yang sah, sehingga diduga akan terjadinya pelanggaran hukum, pihaknya mengaku siap untuk melakukan tindakan yang signifikan.

Baca Juga:Siang Ini, Berkas Kasus Korupsi Jalan di Amuntai Dilimpahkan

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner