bakabar.com, TATAR PASUNDAN – Aksi warga yang mengusir seorang perempuan karena diketahui mempunyai dua suami atau poliandri hebohkan jagat media sosial.
Sosok tersebut kini telah diketahui yakni perempuan berinisial NN (28).
Terungkap lokasi kejadian tersebut ternyata di Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar warga nekat mengusir NN karena kesal karena dia nekat melakukan poliandri.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) pun mengungkapkan duduk perkaranya.
Ia menyebut pernikahan NN dengan suami keduanya berinisial UA (32) diketahui setelah kerabat dari TS (49), suami pertama NN, sering kali berada di rumah UA di Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kerabat TS pun mengikuti NN ke rumah UA dan memergoki mereka berdua.
“Awalnya NN tidak mengakui, tapi kemudian UA menyebut jika mereka sudah menikah selama 5 bulan. Kerabatnya itu pun kaget mendengarnya, sebab NN masih istri sah dari TS,” ungkapnya, seperti dilansir detik, Senin (16/5).
NN dan UA diketahui dinikahkan oleh seorang ustaz di kampungnya NN secara siri. Akhirnya, dilakukan musyawarah yang melibatkan pihak kepolisian dari Polsek Karangtengah dan diselesaikan secara damai.
Namun, setelah NN kembali pulang ke rumah suami pertamanya, TS yang terlanjur kecewa pun menceraikan istrinya dan menjatuhkan talak tiga padahal rumah tangga mereka sudah berjalan selama 13 tahun serta dikaruniai 2 anak. Warga yang bersimpati kemudian mengusir NN beserta keluarganya dari kampung tersebut pada Jumat (15/5) lalu.
“Menikah sudah 13 tahun, anak dua. Saya ceraikan, saya jatuhkan talak tiga,” ucap TS singkat.