bakabar.com, BANJARMASIN - Video pernikahan massal di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2, Desa Bayasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, pernikahan massal tersebut mengusung konsep berbeda.
Dalam video yang beredar di media sosial, para calon pengantin pria tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange, diborgol bahkan mengenakan penutup wajah.
Para calon pengantin juga 'diangkut' menggunakan mobil polisi bertuliskan 'Mobil Tahanan Mertua' dengan pengawalan mobil Brimok.
View this post on Instagram
Saat turun dari mobil tahanan tersebut, tampak para tahanan dikelilingi oleh wartawan. Terlihat pula, para pengantin pria yang dikawal ketat oleh puluhan petugas lengkap dengan pakaian serba hitam layaknya Brimob.
Diketahui, ternyata Brimok merupakan kepanjangan dari Brigadir Mobil Pondok.
Saat semua tahanan sudah diturunkan dari mobil, para pengantin kemudian diserahkan kepada calon mertua yang sudah menunggu di lapangan pesantren.
Sedangkan para pengantin wanita terlihat menunggu di atas becak.
Respons Warganet
Video tersebut pun mengundang reaksi beragam dari warganet.
"Saya kira typo, ternyata memang Brimok," komen @nua***.
"Ini acara akad nikah 10 pasangan santriwati dan santriwan di sebuah pondok pesantren Miftahul Huda 2 Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat, dengan konsep yang nyeleneh dan unik," komen @cob***.
"Pondok pesantren acaranya makin tidak jelas," ujar @man***.
"Yang penting mereka bahagia sah sebagai suami istri, jadi keluarga sakinah mawadah warohmah, yang nggak suka atau bilang apa, sesungguhnya orang itu iri," kata @ran***.
Bagaimana tanggapan Ketua Yayasan Pondok Pesantren?