bakabar.com, BEKASI - Warga Mega Regency, Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi, dibuat resah atas ulah salah satu warganya. Bagaimana tidak, warga itu menyulap jalanan umum sebagai parkiran pribadi.
Terekam sorot mata kamera warganet, aksi nyeleneh tersebut seketika viral di media sosial. Dalam video, terlihat sebuah mobil dikelilingi rantai dan tiang besi. Terparkir di depan portal masuk permukiman warga, mobil tersebut memakan sebagian ruas jalan umum.
Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja merespons hal tersebut. Bersama Satpol PP, polisi telah menyambangi rumah warga tersebut. Diketahui sejauh ini warga tersebut belum memiliki garasi mobil.
Baca Juga: Viral Cuitan Pelosok, Wabup Tantang Pemilik Akun Datangi Sukoharjo
“Jadi kita sudah tanyain ke pemilik mobil warga perumahan situ, dan (pemilik mobil) mengatakan mereka baru beli mobil, terus selama ini dia parkir di sekolahan dekat rumah,” kata Josman, Kamis (4/5).
Baca Juga: Viral Cuitan Pelosok, Wabup Tantang Pemilik Akun Datangi Sukoharjo
Pemilik mobil beralasan memarkir mobil di jalan umum karena salah satu sekolah tempat biasa mobil itu terparkir sedang libur, dan gerbang sekolah ditutup.
“Sudah kita tertibkan, dari kemarin sore (dibongkar),” ujarnya.
Walhasil, pemilik mobil pun mendapat teguran dari pihak kepolisian dan Satpol PP. Mereka kemudian meminta si pemilik untuk memindahkan mobil tersebut tidak lagi terparkir di jalan umum.
“Kita berikan teguran, mengingatkan masyarakat agar tidak menutup akses jalan umum parkir mobil di parkir pada tempat yang sudah disiapkan atau tempat fasilitas yang ada di perumahan situ,” tutupnya.