News

Viral! Beredar Video Dirjen Daglu Bisiki Mendag soal Tersangka Mafia Migor

apahabar.com, JAKARTA – Sebuah video yang menunjukkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Indrasari…

Featured-Image
Sebuah video yang menunjukkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana membisiki Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi soal calon tersangka kasus mafia minyak goreng mendadak viral. Foto-Twitter

bakabar.com, JAKARTA – Sebuah video yang menunjukkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana membisiki Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi soal calon tersangka kasus mafia minyak goreng mendadak viral.

Berawal dari unggahan akun Twitter @rabkaraseac, dalam video tersebut, Komisi VI DPR RI terlihat sedang melakukan rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Kamis (17/3) lalu.

“Jadi, pak ketua, saya baru dikasih tahu oleh pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri Senin sudah ada calon TSK (tersangka) nya,” kata Lutfi dalam video yang diunggah akun tersebut, Selasa (19/4).

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menjelaskan bahwa Dirjen Daglu memberitahukan kepada Mendag bahwa tersangka kasus mafia minyak goreng akan diumumkan pekan depan atau tepatnya 21 Maret 2022.

“Pengumuman yang ditunggu tak kunjung datang. Hari ini malah Pak Dirjen-nya yang jadi tersangka,” tulis akun tersebut.

“Bisa jadi hal yang dibisikkan Pak Dirjen untuk kasus penyelewengan lainnya. Karena celah penyimpangan minyak goreng ini memang dari hulu sampai hilir ada sih. Intinya, benahi tata kelola dan tata niaga minyak goreng,” sambungnya

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak mentah sawit. Salah satu di antaranya adalah Dirjen Daglu Kemendag.

Kemudian diketahui sisanya adalah petinggi perusahaan kelapa sawit ternama di Indonesia yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyebutkan tersangka diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor. Dimana, Kemendag mempunyai kewenangan untuk memberikan izin ekspor itu.

Padahal, pemberian izin ekspor tersebut bertentangan dengan ketentuan Kemendag yakni kebijakan pemenuhan dalam negeri (DMO) dan penetapan harga dalam negeri (DPO) terhadap minyak goreng.

@apahabarcom

Viral! Beredar Video Dirjen Daglu Bisiki Mendag soal Tersangka Mafia Migor #tiktokberita

♬ suara asli – bakabar.com – bakabar.com



Komentar
Banner
Banner