bakabar.com, JAKARTA - Eks Menteri Perdagang (Mendag) Muhammad Luti mengaku dicecar sebanyak 61 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Adapun, Lutfi menjelaskan kehadirannya di Kejagung sebagai bentuk untuk memenuhi undangan tim penyidik dalam mendalami korupsi CPO tersebut.
“Saya menjawab 61 pertanyaan, saya mencoba menjawab sebaik-baiknya, setahu yang saya tahu," kata Lutfi saat konferensi pers di Kejagung, Rabu (9/8).
"Saya sebagai rakyat Indonesia dan saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidikan di Kejaksaan Agung,” sambungnya.
Baca Juga: Pengamat: Airlangga Hartarto Dikriminalisasi lewat Korupsi CPO
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menjelaskan Lutfi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi selama 8 jam.
Ia menerangkan, eks Mendag itu kooperatif dalam menjawab 61 pertanyaan yang dilayangkan oleh tim penyidik terkait korupsi ekspor CPO.
"Seluruh pertanyaan dijawab dengan baik," tutur Kuntadi.
Lebih lanjut, Kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Lutfi untuk mendalami soal otoritas yang berwenang dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
"Pemeriksaan meliputi seluruh kegiatan. Apakah itu rapat, termasuk kegiatan yang diambil saat itu, seluruh prosesnya," ujar Kuntadi.
Baca Juga: Kejaksaan Harap Airlangga Hartarto Hadir Pemeriksaan Kasus CPO
Adapun, dalam perkara kasus korupsi CPO ini, Kuntadi mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi termasuk Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Selain itu, dalam perkara ini, Kejagung juga telah menetapkan sebanyak tiga korporasi sebagai tersangka atas dugaan korupsi ekspor CPO.
Ketiga perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka terbukti menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.