bakabar.com, JAKARTA - Saat ini sedang dilakukan perawatan monumen Patung Dirgantara oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, melalui Pusat Konservasi Cagar Budaya.
Kegiatan ini kembali dilaksanakan setelah terakhir kali pada September 2014. Patung Dirgantara merupakan objek cagar budaya, berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Kondisi patung Dirgantara saat ini mengalami korosi, pemudaran warna, hingga degradasi patung yang diakibatkan oleh faktor alam seperti polutan, kelembapan, fluktuasi suhu dan cahaya.
Baca Juga: Demo Cabut UU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Bakar Ban di Patung Kuda
Tujuan dari konservasi ini adalah untuk menanggulangi dan mengendalikan proses kerusakan dengan melakukan pembersihan, perbaikan, pengawetan, dan perlindungan, yang dilakukan selama 40 hari. proses konservasi telah dilakukan sejak Senin (9/10).
Konservasi ini diatur melalui UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Selama penanganannya harus memperhatikan kaidah-kaidah konservasi, seperti nilai sejarah dan arkeologi, intervensi seminimal mungkin.
Video Journalist: Zulfatun Sholehah
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak