bakabar.com, JAKARTA - Rapat koordinasi untuk membahas supervisi mengenai penyidikan dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo, batal dilakukan pada Jumat (10/11). Hal itu terkait dengan permohonan supervisi dari Polda Metro Jaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan koordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemerasan diduga dilakukan oleh pimpinan KPK dan tengah disidik Polda Metro Jaya.
KPK sedianya akan mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait penanganan kasus yang melibatkan Firli Bahuri. Hal itu diperlukan sebagai bagian dari telaah untuk menentukan apakah KPK perlu melakukan supervisi.
Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil ulang Firli Bahuri dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Adapun waktunya, merupakan kewenangan tim penyidik.
Video Journalist: Bambang Susapto
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak