Tawuran

Utang Budi Picu Penyerangan di Asrama Leoni Jaktim 

POLRES Jakarta Timur kembali mengamankan para pelaku tawuran. Kali ini di Cipinang Besar Utara. 

Featured-Image
Konferensi pers kasus tawuran antarwarga di Jakarta Timur. apahabar.com/Juned

bakabar.com, JAKARTA - Polres Jakarta Timur kembali mengamankan para pelaku tawuran. Kali ini di Cipinang Besar Utara. 

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata memastikan setidaknya empat orang pelaku berhasil diamankan. 

"Pelaku yang berhasil diamankan 4 orang. Tersangka atasnama inisial MDW, C, MTS, dan MR," kata Kombes Pol Leonardus saat menggelar konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (31/5).

Baca Juga: 2 Kelompok Remaja Tawuran di Koja, 1 Pemuda Tewas

Mereka kata Leo, mayoritas bukanlah sebagai warga asli Cipinang Besar Utara. Hanya satu yang berasal dari Cipinang Besar Utara, yaitu pelaku inisial MR. 

Terungkapnya identitas pelaku yang berhasil diamankan mengungkap tabir baru di balik modus para pelaku turut terlibat dalam perseteruan antarkelompok. 

Pelaku yang bukan warga asli dari Jalan Mayong, Cipinang Besar Utara rupanya turut aktif hanya untuk membalas jasa temannya yang pernah membantu dalam aksi tawuran lainnya.

Baca Juga: Polisi Gagalkan 9 Orang yang Hendak Tawuran di Kota Bogor

"Para tersangka ini diajak untuk bersama-sama, diajak kelompok warga dari Mayong untuk menyerang warga di asrama Leoni," ungkapnya.

"Para tersangka utang budi kepada kelompok ini karena pernah membantu untuk tawuran di tempat lain sehingga diajak bersama-sama menyerang kelompok musuhnya," lanjut kapolrestro.

Bahkan tak tanggung-tanggung, warga yang dari luar permukiman Jalan Mayong, Cipinang Besar Utara itu bahkan diberi fasilitas senjata tajam untuk menggencarkan aksinya. 

"Dibekali dengan senjata tajam. Ini disiapkan disediakan oleh tersangka yang ke-4 (MR)," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner