bakabar.com, BANJARBARU - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel mengaku menerima surat aduan dari Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST), soal adanya dugaan tambang batu gunung ilegal di kabupatennya.
"Benar, kami menerima surat tersebut," kata Plt Kabid Minerba pada Dinas ESDM Kalsel, Endarto, Rabu (30/8).
Dalam waktu dekat, Endarto mengaku akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum terkait aduan tambang ilegal di HST itu.
"Kami tidak menindak, karena itu kewenangan polisi," katanya.
Dijelaskan Endarto, yang punya kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan itu adalah polisi.
Pihaknya hanya mengkoordinasikan saja, sebab semua kebijakan Dinas ESDM Kalsel saat ini telah diambil alih pemerintah pusat.
Pada bagian lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana juga mengaku menerima surat tembusan aduan adanya tambang ilegal di HST itu.
"Kami belum pernah mengeluarkan SKKL (surat keputusan kelayakan lingkungan) untuk pertambangan di HST.
Suara lebih keras keluar dari Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono.
Dirinya malah mencurigai adanya beking dari aparat atas dugaan penambangan batu ilegal di Desa Nateh dan Tandilang, Kecamatan Batang Alai, Kabupaten HST itu.
Kecurigaan Kisworo semakin menguat lantaran belum adanya penegakan hukum yang jelas atas beberapa laporan masyarakat dari aktivitas penambangan ilegal yang selama ini terjadi di HST.
"Seharusnya penegak hukum segera bertindak. Sudah beberapa kali kejadian tambang ilegal ini," ketusnya.
Kis menyayangkan belum adanya tindakan hukum yang diambil aparat hingga saat ini. "Kalau kapolres atau kapolda tidak sanggup menegakkan hukum, baiknya mundur saja," tuntas Kis.