bakabar.com, KUALA KAPUAS – Usai menebas leher ayahnya, seorang pemuda di Kabupaten Kapuas, Kalteng, berinisial AD (28) melarikan diri. 3 jam dalam pelarian, dia kemudian berhasil diamankan polisi.
AD yang merupakan warga Desa Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh ditangkap pada Senin (27/6) sekitar pukul 21.30 WIB di Handil Perwira, Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas.
“Terlapor sudah kita amankan beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban,” kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto, Selasa (28/6).
Iptu Iyudi menjelaskan kronologis berawal pada Senin (27/6) sekitar pukul 18.45 WIB saat pelaku sedang membikin susu kemasan di dekat pintu masuk kamar korban Jarkasi (57).
Pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban yang tak lain adalah bapak kandungnya sendiri yang saat itu sedang dalam posisi duduk di ranjang kamar.
“Lalu terlapor langsung mengayunkan parang dan mengenai leher korban. Akibat kejadian itu korban mengalami luka dan dibawa ke puskesmas kupang,” terang Iptu Iyudi.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan ini pun kini telah diproses lebih lanjut oleh aparat Polsek Selat, Kapuas.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak di Kabupaten Kapuas, Kalteng, tega menebas leher bapaknya dengan senjata tajam hingga dilarikan ke rumah sakit.
Kasus itu terjadi pada, Senin (27/6) sekitar pukul 18.00 Wib. Pelaku berinisial AD (28) warga Jalan Pasar Baru, Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kapuas.
Pelaku tega menebas leher Jarkasi (57) yang tak lain adalah bapak kandungnya. Akibat luka tebasan tersebut, korban harus dilarikan ke RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas, dan harus menjalani penanganan serius oleh tim medis.