News

Usai Mengamuk di Tol, Pengendara Mobil Bernopol Dinas Polisi Ditangkap

Polda Metro Jaya resmi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka buntut aksi kekerasan terhadap sopir taksi daring di Tol wilayah Tomang

Featured-Image
Konferensi pers penetapan tersangka kasus kekerasan di Jalan Tol Tomang, Jakarta Barat, Jumat (5/5). Foto: apahabar/Leni

aphabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka kekerasan terhadap sopir taksi online di Tol Tomang-Grogol, Jakarta Barat, Kamis (4/5) malam.

David diamankan personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat dalam sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (5/5).

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan intensif, karyawan perusahaan swasta tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah pemeriksaan yang intensif, ditetapkan pelaku (David) sebagai tersangka dan langsung ditahan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers.

Polisi menjerat David Yulianto dengan Pasal 352 KUHPidana dan/atau Pasal 335 KUHPidana dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Sedangkan ancaman hukuman yang diterima adalah 3 bulan penjara (Pasal 352 KUHPidana), 1 tahun penjara (Pasal 335 KUHPidana), atau 20 tahun penjara (Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat 12 Tahun 1951).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pelat dinas  Polri palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun.3

Baca Juga: Update Pengendara Mobil Polisi Mengamuk di Tol Jakarta Barat: Gunakan Pelat Dinas Palsu

Baca Juga: Mengamuk dan Acungkan Pistol, Pengendara Mobil Polisi di Jakarta Barat Diburu Polda Metro

Berdasarkan pengakuan David, pelat palsu digunakan untuk menghindari ganjil genap selama dua bulan terakhir. Meski demikian, polisi tak serta-merta percaya dan akan terus melakukan pengembangan.

"Adapun motif sementara yang diperoleh adalah pelaku tersinggung, karena  tidak terima diserempet kendaraan korban," tambah Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto.

Sebelumnya aksi koboi David Yulianto viral di media sosial. Pelaku yang mengendarai mobil pelat dinas Polri 10011-VII, menodongkan pistol kepada sopir taksi online bernama Hendra (40) di ruas Tol Tomang, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (4/5) sekitar pukul 21.35 WIB.

Berdasarkan video yang diunggah di akun Instagram @merekamjakarta, awalnya sopir taksi online tersebut membawa penumpang melewati di Tol Jakarta-Tangerang.

Hendra yang berada di lajur tiga, berpindah ke lajur empat dengan kondisi di sekitar exit Tol Tomang yang cukup padat. Kemudian dari belakang, pengendara mobil plat Polri itu mengejar dan menghentikan mobil yang dikemudikan Hendra.

Selanjutnya sembari menenteng sebuah benda mirip pistol, terduga pelaku keluar dari mobil dan mengumpat Hendra. Tidak hanya memaki, terduga pelaku terlihat beberapa melayangkan tinju kepada Hendra, sembari menantang untuk berkelahi.

Hendra kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan  pun telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2319/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Editor


Komentar
Banner
Banner