Polemik Pembuatan SIM

Usai Disentil Kapolri, Polda Metro Evaluasi Praktik Ujian SIM

Menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait evaluasi praktik uji SIM.

Featured-Image
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman (Dok Juned Rodo)

bakabar.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait evaluasi praktik uji SIM.

"Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kita ikuti," ujar Latif saat dihubungi, Kamis (22/6).

Kendati begitu, ia enggan berkomentar banyak soal evaluasi ujian praktek SIM itu. Namun, ia menegaskan teknis pelaksanaan evaluasi uji SIM masih menunggu arahan Korlantas lebih lanjut.

Baca Juga: Aturan Baru Bikin SIM Cuma Menambah Beban Bagi Masyarakat

"Pasti ada petunjuk dan peraturannya dari Korlantas. Makanya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas," pungkasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya agar tak mempersulit proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sebab Kapolri Sigit mengantongi sejumlah keluhan masyarakat yang mengaku kesulitan membuat SIM.

Baca Juga: Kapolri: Polisi Jangan Persulit Masyarakat Membuat SIM!

“Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya. Dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan,” kata Sigit Listyo, Kemarin.

Sigit juga meminta Kadiv TIK, Asops Kapolri serta Kakorlantas untuk mengoptimalkan digitalisasi dalam pembuatan SIM.

“Berusaha melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan dengan aplikasi yang sedang kita siapkan,” jelasnya.

Baca Juga: Pembuatan SIM dengan Sertifikat, Pemohon: Makin Ribet Saja!

“Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi namanya SuperAPP dan khusus untuk pembuatan SIM,” tutup dia.

Editor


Komentar
Banner
Banner