Kalteng

Update Pilkada Kalteng, Unggul di Wilayah DPT Terbanyak, Sugianto-Edy Memimpin

apahabar.com, BANJARMASIN – Update hitungan KPU di Pilkada Kalteng, sementara pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo unggul dari…

Featured-Image
Paslon 01 Ben-Ujang dan Paslon 02 Sugianto-Edy

bakabar.com, BANJARMASIN – Update hitungan KPU di Pilkada Kalteng, sementara pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo unggul dari Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar, Sabtu (12/12) hingga pukul 14.00 WITA.

Terekam dalam laman resmi KPU, untuk Pilkada Kalteng saat ini sudah 3.756 TPS dari total 6.045 TPS yang masuk atau 62.13 %

Pasangan 01 Ben-Ujang sementara mencatat 316.943 suara. Sedangkan calon petahana Sugianto-Edy memperoleh 332.123 suara.

Jika dipersentasikan, maka Sugianto-Edy sementara unggul dengan 51,2% dari Ben-Ujang baru 48,8%. Angka ini sedikit terjadi perubahan di bandingkan kemarin.

Akan tetapi yang menarik, pasangan Sugianto-Edy sementara meraup suara terbanyak di 3 dari 5 wilayah daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak yang sebelumnya dirilis KPU sebelum tahapan kampanye dan pencobolosan.

Wilayah pertama dari pemilih terbanyak Kabupaten Kotawaringin Timur (265.270 pemilih), Sugianto-Edy unggul 28.954. Sementara Ben-Ujang baru 22.167. Suara masuk sementara 29.87 %.

Kedua, Kabupaten Kapuas (258.524 pemilih), Sugianto-Edy kembali unggul dengan 47.142 suara ketimbang Ben-Ujang yang baru mengumpulkan 41.452 suara. Untuk suara masuk sementara 55.74 %.

Selanjutnya ketiga, Kota Palangka Raya (180.771 pemilih). Kali ini Sugianto-Edy sementara harus mengakui keunggulan Ben-Ujang.

Pasalnya Sugianto-Edy baru mengemas 26.354 suara. Sedangkan Ben-Ujang sudah meraup 33.324 suara. Untuk suara masuk baru 54.34 %.

Kemudian wilayah keempat dari daftar pemilih terbanyak di Kabupaten Kotawaringin Barat (175.677 pemilih).

Di sana, KPU mencatat sudah 91.27 % suara masuk. Keunggulan sementara milik Sugianto-Edy dengan 56.073 suara. Sedangkan Ben-Ujang baru mengumpulkan 46.494 suara.

Terakhir Kabupaten Katingan (106.663 pemilih), sementara yang masuk 69.43 %. Ben-Ujang unggul dengan 22.126 suara, sedangkan Sugianto-Edy baru 20.518 suara.

Berikut penghitungan berdasarkan dari TPS yang sudah terekam di KPU, tersebar 14 kabupaten/kota. Dengan penghitungannya sementara ini sebagai berikut:

1. KOTAWARINGIN BARAT (91.27 %)
(01) Ben-Ujang 46.494
(02) Sugianto-Edy 56.073

2. KOTAWARINGIN TIMUR (29.87 %)
(01) Ben-Ujang 22.167
(02) Sugianto-Edy 28.954

3. KAPUAS (55.74 %)
(01) Ben-Ujang 41.452
(2) Sugianto-Edy 47.142

4. BARITO SELATAN (72.59 %)
(01) Ben-Ujang 19.780
(02) Sugianto-Edy 22.962

5. BARITO UTARA (59.58 %)
(01) Ben-Ujang 12.141
(02) Sugianto-Edy 17.232

6. KATINGAN (69.43 %)
(01) Ben-Ujang 22.126
(02) Sugianto-Edy 20.518

7. SERUYAN (31.78 %)
(01) Ben-Ujang 5.495
(02) Sugianto-Edy 12.614

8. SUKAMARA (89.47 %)
(01) Ben-Ujang 8.753
(02) Sugianto-Edy 12.007

9. LAMANDAU (92.06 %)
(01) Ben-Ujang 22.084
(02) Sugianto-Edy 13.504

10. GUNUNG MAS (57.14 %)
(01) Ben-Ujang 22.322
(02) Sugianto-Edy 4.999

11. PULANG PISAU (65.47 %)
(01) Ben-Ujang 14.085
(02) Sugianto-Edy 28.487

12. MURUNG RAYA (90.08 %)
(01) Ben-Ujang 14.729
(02) Sugianto-Edy 19.219

13. BARITO TIMUR (90.91 %)
(01) Ben-Ujang 28.534
(02) Sugaito-Edy 15.935

14. KOTA PALANGKARAYA (54.34 %)
(01) Ben-Ujang 33.324
(02) Sugianto-Edy 26.354

Angka itu tentu saja terus bergerak, karena penghitungan itu belum sepenuhnya selesai. Tiap petugas KPU di kabupaten/kota masih terus merekapitulasi surat suara yang masuk.

KPU menyebutkan, data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Selain itu, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

“Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.” demikian KPU dalam laman resminya.

Komentar
Banner
Banner