bakabar.com, BANJARMASIN – Update hitungan KPU di Pilgub Kalteng, sementara pasangan 02 Sugianto Sabran-Edy Pratowo unggul dari 01 Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar, Selasa (15/12) pukul 00.30 WITA.
Terekam dalam laman resmi KPU, untuk Pilgub Kalteng saat ini surat suara masuk sudah 5.038 TPS dari total 6.045 TPS, atau 83.31 %. Bahkan saat ini proses penghitungan di 4 wilayah sudah rampung 100 %.
Pasangan 01 Ben-Ujang sementara mencatat 425.073 suara. Sedangkan calon petahana Sugianto-Edy memperoleh 438.559 suara.
Jika dipersentasikan, maka Sugianto-Edy sementara unggul dengan 50,8% dari Ben-Ujang baru 49,2%. Angka ini sedikit terjadi perubahan di bandingkan kemarin.
Dari 4 wilayah yang sudah 100 % rampung, pasangan Sugianto-Edy hanya meraih kalah di Barito Timur.
Di situ Sugianto-Edy hanya meraup 17.500 suara. Sedangkan Ben-Ujang dengan 30.762 suara.
Sementara sisanya di 3 wilayah dari yang sudah rampung itu milik Sugianto-Edy. Masing-masing Sukamara, Pulang Pisau, dan Murung Raya.
Di sisi lain, Sugianto-Edy sementara masih meraup suara terbanyak di 3 dari 5 wilayah daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak yang sebelumnya dirilis KPU sebelum tahapan kampanye dan pencobolosan.
Wilayah pertama dari pemilih terbanyak Kabupaten Kotawaringin Timur (265.270 pemilih), Sugianto-Edy unggul 45.772. Sementara Ben-Ujang baru 38.538. Suara masuk sementara 51.90 %.
Kedua, Kabupaten Kapuas (258.524 pemilih), Sugianto-Edy kembali unggul dengan 59.392 suara ketimbang Ben-Ujang yang baru mengumpulkan 57.892 suara. Untuk suara masuk sementara 74.53 %.
Kemudian Kota Waringin Barat (175.677 pemilih). Di sana, KPU mencatat sudah 99.84 % suara masuk. Keunggulan sementara milik Sugianto-Edy dengan 62.153 suara. Sedangkan Ben-Ujang baru mengumpulkan 51.023 suara.
Sedangkan di Kota Palangka Raya (180.771 pemilih), Sugianto-Edy sementara harus mengakui keunggulan Ben-Ujang.
Pasalnya dari suara masuk sebesar 99.52 %, Sugianto-Edy baru mengemas 50.937 suara. Sedangkan Ben-Ujang sudah meraup 59.115 suara.
Terakhir Kabupaten Katingan (106.663 pemilih), sementara yang masuk 92.23 %.
Ben-Ujang unggul dengan 29.432 suara, sedangkan Sugianto-Edy baru 25.560 suara.
Berikut penghitungan berdasarkan dari TPS yang sudah terekam di KPU, tersebar 14 kabupaten/kota:
KOTAWARINGIN BARAT (99.84 %)
(01) Ben-Ujang 51.023
(02) Sugianto-Edy 62.153
KOTAWARINGIN TIMUR (51.90 %)
(01) Ben-Ujang 38.538
(02) Sugianto-Edy 45.772
KAPUAS (74.53 %)
(01) Ben-Ujang 57.892
(2) Sugianto-Edy 59.392
BARITO SELATAN (99.70 %)
(01) Ben-Ujang 29.564
(02) Sugianto-Edy 30.759
BARITO UTARA (91.34 %)
(01) Ben-Ujang 18.598
(02) Sugianto-Edy 26.647
KATINGAN (92.23 %)
(01) Ben-Ujang 29.432
(02) Sugianto-Edy 25.560
SERUYAN (46.85 %)
(01) Ben-Ujang 7.336
(02) Sugianto-Edy 20.556
SUKAMARA (100.00 %)
(01) Ben-Ujang 9.489
(02) Sugianto-Edy 13.872
LAMANDAU (96.83 %)
(01) Ben-Ujang 23.351
(02) Sugianto-Edy 14.115
GUNUNG MAS (80.22 %)
(01) Ben-Ujang 30.364
(02) Sugianto-Edy 6.557
PULANG PISAU (100.00 %)
(01) Ben-Ujang 23.500
(02) Sugianto-Edy 42.827
MURUNG RAYA (100.00 %)
(01) Ben-Ujang 16.109
(02) Sugianto-Edy 21.912
BARITO TIMUR (100.00 %)
(01) Ben-Ujang 30.762
(02) Sugaito-Edy 17.500
KOTA PALANGKARAYA (99.52 %)
(01) Ben-Ujang 59.115
(02) Sugianto-Edy 50.937
Selain 4 wilayah yang sudah rampung, angka itu tentu saja terus bergerak, karena penghitungan itu belum sepenuhnya selesai.
Tiap petugas KPU di kabupaten/kota masih terus merekapitulasi surat suara yang masuk.
KPU menyebutkan, data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Selain itu, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
“Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.” demikian KPU dalam laman resminya.