bakabar.com, TANJUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong terus melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan mafia pupuk di daerah ini.
Terbaru, Tim Satgas Kejari Tabalong melakukan klarifikasi kepada pelapor terkait pengaduan adanya mafia pupuk.
“Selasa lalu kami telah mengundang pelapor untuk klarifikasi adanya dugaan mafia pupuk,” kata Kajari Tabalong Mohammad Ridosan melalui Kasi Intel Amanda Adelina dan Kasi Pidsus Jonson E Tambunan, Kamis (10/2) sore.
Amanda mengungkapkan, mafia pupuk yang diadukan dengan jenis Urea Subsidi. Di mana petani sejak 2019 belum pernah mendapatkan pupuk subsidi.
“Kasus ini akan kami lanjutkan dengan pemanggilan kelompok tani yang lainnya jumlahnya ratusan,” jelasnya.
Selain menerima laporan mafia pupuk, Kejari Tabalong saat ini telah menerima laporan dugaan mafia tambang dan tanah.
“Untuk mafia tanah kami menerima 1 laporan dengan tiga korban, begitu pula dengan tambang juga ada masuk, namun kami belum rilis karena masih melakukan telaahan,” kata Amanda.
“Jadi yang sedang dalam tahap proses mafia pupuk, sementara minerba dan tanah masih kami telaah,” tandasnya.