bakabar.com, CIANJUR - 1.200 petugas sortir dan lipat (Sorlip) surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengancam untuk mogok kerja akibat upah yang tidak dibayarkan.
Menurut seorang petugas sorlip surat suara Pemilu 2024 Tata (32) mengatakan, para petugas akan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur membayar upah para petugas.
Menurutnya, pihak KPU sendiri menjanjikan pembayaran upah petugas sorlip akan diberikan setiap lima hari atau setiap Jumat.
"Kemarin (Jumat) ternyata upah kita tidak dibayarkan oleh KPU, padahal janjinya kita akan dibayar setiap Jumat atau setiap lima hari. Kita sudah mulai kerja sejak Senin (8/1) rencananya sampai Kamis (18/1) nanti. Dalam sehari, setiap petugas ditargetkan dapat menyelesaikan 500 lembar," tuturnya kepada wartawan, Sabtu (13/1).
Baca Juga: KPU Bekasi Temukan 471 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 Rusak
Menurut Tata, dirinya sangat mengharapkan upah dari hasil sorlip untuk kebutuhan sekolah anaknya. "Saya butuh banget buat bayar biaya sekolah anak. Karena, suami gak kerja. Upah yang dibayar sebesar Rp 825 ribu, jika masih juga tidak dibayarkan hari ini, temen-temen sih bilangnya mau mogok kerja," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cianjur Muhamad Ridwan mengaku jika upah petugas sorlip surat suara Pemilu 2024 belum dibayar. "Betul, belum dibayar (Upah petugas sorlip). Tapi bukan kesengajaan, ini akibat proses pengajuan anggaran yang sedikit terlambat. Tapi, kita udah komunikasi dengan masing-masing koordinator petugas dan memastikan jika upahnya akan dibayarkan Selasa (16/1)," ucapnya.
Baca Juga: Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu Kepulauan Seribu Ditambah
Ridwan memastikan, ribuan petugas sorlip masih tetap melaksanakan tugasnya dan tidak ada yang mogok kerja. "Semuanya sudah komunikasi, tidak ada mogok kerja. Kita juga sudah menyampaikan penyebab keterlambatan upah dan meminta maaf," tutupnya.