bakabar.com, JAKARTA - Petugas penyortir dan pelipat surat suara dan kotak suara Pemilu 2024 untuk Kabupaten Kepulauan Seribu telah ditambahkan. Total ada 16 orang yang menjadi petugas sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024.
"Harapannya dengan tambahan pekerja penyortiran dan pelipatan kertas suara Pemilu yang sudah terlatih. Ini bisa cepat selesai," kata Wakil Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan lewat keterangannya, Selasa (9/1).
Selain itu sembilan personel Polres Kepulauan Seribu dibantu Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Seribu juga mengawasi proses sortir-lipat tersebut. Langsung diterjunkan ke gudang transit logistik Pemilu 2024 Kepulauan Seribu, Gedung Mitra Praja.
Baca Juga: Pelipat Surat Suara Pemilu Bekasi Digaji Rp4 Juta
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Seribu, mengerjakan enam orang untuk menyortir dan melipat surat suara sejak Kamis (4/1). Namun petugas ditambah, karena seluruh desain surat suara harus dikirim ke Pulau Pramuka di Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Pelipatan tersebut juga harus dalam kondisi baik dan sudah terlipat maksimal H-7 pelaksanaan pemilu pada 14 Februari mendatang atau pada Rabu (7/2). Dan pada H-3, logistik pemilu itu selanjutnya dikirim ke 88 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kepulauan Seribu.
Ketua KPU Kepulauan Seribu Imam Cahyadi mengatakan, para pekerja sudah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan logistik untuk Pemilihan Anggota DPR RI sebanyak 22.560 lembar. Di antaranya antaranya terdapat 22.515 surat suara yang baik.
Baca Juga: Waduh, KPU Jakarta Utara Temukan Ratusan Surat Suara Rusak
Ketika menemukan kerusakan, petugas KPU Kabupaten Kepulauan Seribu segera melaporkan itu ke KPU DKI, dan KPU DKI melapor ke KPU Pusat untuk diteruskan kepada penyedia (vendor). "Sehingga yang didistribusikan tetap jumlahnya," kata Imam.
Para pekerja selanjutnya melipat surat suara untuk Pemilihan Anggota DPRD, DPD dan Presiden hingga akhir kami pekan ini diperkirakan bisa selesai. Hngga saat ini belum ada surat suara maupun kotak suara yang sudah didistribusikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap pulau.