bakabar.com, SOLO - Dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) bakal panjang. Kasus ini mau dilaporkan ke KPK.
Yang ingin membawa kasus ini ke KPK adalah Forum Peduli UNS. Kabarnya mereka sudah mengumpulkan bukti sebulan terakhir.
Salah satu bukti yang didapat adalah tiga buah flashdisk. Total kapasitasnya 82 Gigabyte. Berisi dokumen-dokumen dan temuan tambahan di lapangan.
Baca Juga: Terima Aduan Dugaan Korupsi UNS, Gibran: Langsung Saja ke Presiden!
"Dalam flashdisk itu ada temuan angka. Angka ini pasti ada selisih. Lari ke mana, itu yang akan kami laporkan. Bukti ini akan segera kami kirim ke KPK," beber Ketua Forum Peduli UNS, Diah Warih Anjari, Selasa (25/7) siang.
Di sisi lain, anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Muhammad Khairil Ibadu Rahman menegaskan, pelaporan ini bukan ajang balas dendam.
Kata dia, tata kelola keuangan di UNS sudah berantakan sejak tahun 2020.
"2020 itu sudah terlihat indikasi adanya fraud. Kemudian hal yang semacam ini ketika perguruan tinggi PTNBH. Maka perguruan tinggi ini memiliki wewenang untuk mengaudit bersama audit eksternal," jelasnya.
Baca Juga: Rektor UNS Buka Suara soal Tuduhan Dugaan Korupsi
Pada saat MWA dibekukan, Ibadu menyebut proses audit belum selesai dilakukan. Dirinya kemudian menduga ada indikasi menghentikan proses tersebut.
"Makanya berhenti sejenak dan dilanjutkan terkait pengauditan. Ini berusaha dihentikan dengan hal-hal semacam itu gitu," ucapnya.
Ditemui terpisah. Rektor UNS Jamal Wiwoho mengaku tak masalah jika memang dilaporkan. Ia akan patuh pada hukum yang berlaku. "Kami tegak lurus pada hukum saja. Gitu aja, dah ya," singkatnya.