bakabar.com, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku telah menerima laporan aduan dari Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Profesor Hasan Fauzi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret.
Usai menerima aduan tersebut, meski tidak merinci kapan, Gibran berencana akan menindaklanjutianya dengan melakukan koordinasi dengan Rektor UNS.
"Seharusnya tidak lewat saya, langsung saja (ke Presiden)," katanya saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa, (18/7).
Baca Juga: Endus Dugaan Korupsi, Eks Wakil Ketua MWA UNS Mengadu ke Gibran
Tak hanya melakukan koordinasi dengan Rektor UNS, Gibran juga berjanji akan mengomunikasikan persoalan ini ke Kemendikbud.
"Nanti akan coba kami komunikasikan. Tapi gak usah lewat saya juga harusnya. Tapi ndak papa," imbuhnya.
Gibran menyebut secara informal akan menyampaikan hal tersebut. Namun juga harus disampaikan secara langsung dengan pimpinan-pimpinan lembaga terkait.
Baca Juga: Rektor UNS Buka Suara soal Tuduhan Dugaan Korupsi
Sebelumnya diberitakan, Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Profesor Hasan Fauzi dan Sekretaris MWA Profesor Tri Atmojo Kusmayadi mendatangi Kantor Prokompim Pemkot Surakarta, Senin, (18/7).
Keduanya datang mengadukan terjadi dugaan korupsi yang terjadi UNS kepada Gibran. Dari pengaduan tersebut, keduanya berharap agar kasus tersebut terdengar langsung Presiden Joko Widodo.
"Kami dalam rangka melaporkan ke Pak Wali Kota Gibran berkaitan dengan dugaan fraud atau dugaan korupsi yang ada di UNS," pungkasnya.