bakabar.com, SOLO - Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Profesor Hasan Fauzi melaporkan dugaan korupsi kampusnya kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.
Hasan datang bersama Sekretaris MWA UNS Profesor Tri Atmojo Kusmayadi. Keduanya mendatangi Kantor Prokompim Pemkot Surakarta, Senin (17/7) tadi. Mereka membawa dokumen hasil audit.
"Kami dalam rangka melaporkan ke Pak Wali Kota Gibran berkaitan dengan dugaan fraud atau dugaan korupsi yang ada di UNS," ungkap Hasan.
Baca Juga: Rektor UNS Buka Suara soal Tuduhan Dugaan Korupsi
Hasan mengaku sengaja melaporkan ke Gibran agar tahun kondisi kampus UNS. Ia berharap persoalan ini dapat diketahui oleh Presiden Joko Widodo.
"Rinciannya ada di antaranya Rp34,6 milliar. Itu yang terkait dengan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA UNS tetapi dijalankan. Menurut kategori undang-undang atau peraturan korupsi masuk kategori korupsi," terangnya.
Lalu di kategori ketiga ada dalam pelaksanaan pengadaan pembangunan di UNS. Nilainya sekitar Rp5 milliar. Hasan menilai pembangunan tersebut tak melalui tender atau penunjukan langsung.
Baca Juga: Dibebaskan dari Guru Besar, Wakil Ketua MWA UNS Ajukan Keberatan
"Jadi total keseluruhan sekitar Rp57 milliar. Dalam kurun waktu anggaran tahun 2022 dan juga ada 2023. Tentu ini dalam konteks MWA eksekutifnya dipimpin oleh rektor," tandasnya.
Merespons hal itu, Gibran akan berkoordinasi lagi dengan Rektor UNS, Jamal Wiwoho. Dirinya juga bakal mendalami surat dan berkas yang dikirimkan.
"Kamo ngikuti terus, saya juga sering ke UNS terutama saat mau mengecek Solo Safari. Nanti saya koordinasi lagi," tandasnya.