bakabar.com, SOLO - Eksitensi Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) ingin dipulihkan. Eks wakil ketuanya; Profesor Hasan Fauzi merasa tak ada dasarnya.
Saat dihubungi bakabar.com, Kamis (03/08) siang. Kata Hasan ia menunggu putusan dari Mahkamah Agung (MA). "MA nanti keluar, bubar semua," ucapnya.
Hasan lalu mempertanyakan apa yang menjadi dasar UNS untuk memulihkan MWA. Ia heran.
"Dasarnya apa mereka melakukan itu? Lihat PP NO. 56 seperti apa. Pembekuan sendiri gak ada dasar dalam PP," imbuhnya. Ia mengaskan semua keputusan akan tergantung pada MA.
Baca Juga: Selamatkan Universitas, UNS Solo Bakal Pulihkan MWA
Ketika ditanya soal sanksi disiplin yang ia terima, dari dosen menjadi pejabat pelaksana, ia menyebut tak sah.
"Bertentangan dengan PP. Intinya harus dikembalikan kepada Konstitusi UNS.
Permen itukan tidak ada dalam PP. Maka biar yang memutuskan Mahkamah Agung," katanya.
Pasca dijatuhi hukuman disiplin, Hasan mengaku hingga saat ini masih sedang dalam masa istirahat.
"Sekarang masih break session, libur semester. Baru nanti awal September," tutupnya.