bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, segera melaksanakan uji kompetensi terhadap ribuan tenaga kontrak di lingkungan pemerintah setempat.
Registrasi/pendaftaran bagi tenaga kontrak yang akan mengikuti uji kompetensi tengah berlangsung dan akan ditutup besok 22 November 2021.
Kepala BKPSDM Kapuas, Aswan mengatakan, data jumlah tenaga kontrak yang disampaikan kepala perangkat daerah ada sebanyak 6.250 orang. Dari jumlah itu baru 5.107 orang yang melakukan registrasi.
Adapun rumpun tugas pokok tenaga kontrak yang telah melakukan registrasi tersebut meliputi guru 2.431 orang, petugas administrasi 846 orang, dan tenaga kesehatan 792 orang.
Kemudian petugas kebersihan 516 orang, petugas lapangan non kebersihan 260 orang, penjaga kantor/security 197 orang, sopir 45 orang, dan pramusaji 20 orang.
“Data per tanggal 20 November 2021 ada sebanyak 5.107 orang tenaga kontrak yang sudah melakukan registrasi. Kami tunggu sampai besok,” katanya kepada bakabar.com, Minggu (21/11).
Sementara itu, Pemkab Kapuas melalui Sekretariat Daerah Kapuas telah mengeluarkan surat nomor 800/420/P31/BKPSDM/2021 tentang uji kompetensi bagi tenaga kontrak Kabupaten Kapuas tahun 2021 yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah.
Dalam surat itu disebutkan bahwa registrasi wajib dilakukan bagi tenaga kontrak yang akan mengikuti uji kompetensi. Bagi yang tidak melakukan registrasi sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
Adapun syarat registrasi melakukan unggah scan dokumen asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, SK atau SPK sebagai tenaga kontrak tahun 2021.
Scan dokumen dalam bentuk PDF dengan ukuran file masing-masing maksimal 1 MB. Untuk melakukan registrasi tenaga kontrak dipersilahkan mengunjungi tautan https:bit.ly/ujikomtekon.
Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan uji kompetensi akan diberitahuan lebih lanjut. Sebagai wadah media informasi dipersilakan join group telegram https://tiny.cc/grouptekonkps.