Polusi Udara Jakarta

Udara Jakarta Memburuk, Pemprov DKI Harus Tetapkan Status Berbahaya

Selama tahun 2023 polusi udara di Jakarta menyebabkan 8200 kematian. Selain itu, polusi udara di Jakarta juga telah menelan kerugian senilai 2,1 miliar dolar.

Featured-Image
Ilustrasi - Warga melintas dengan latar belakang gedung-gedung di Jakarta, Rabu (11/8/2021). Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta semakin memburuk dari hari ke hari. Hal ini tak bisa dipandang enteng karena berpengaruh serius pada kesehatan masyarakat.

Berdasarkan data IQAIr, tercatat selama sebulan terakhir, indeks kualitas udara Jakarta berada distatus tidak sehat, yakni mencapai angka rata-rata 150 AQI US. Sedangkan batas kualitas udara baik berada diangka 0-50.

Sekedar tahu, IQAir adalah sebuah teknologi Swiss yang memberdayakan individu, organisasi, dan pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara melalui informasi dan kolaborasi.

Dalam sebulan terakhir, kualitas udara paling buruk di Jakarta terjadi pada hari ini, Jum'at (19/8) dengan angka mencapai 168.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta sedang Buruk, Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Sedangkan kualitas udara paling baik selama sebulan terakhir pada tanggal 17 Agustus, dengan angka rata-rata 65. Untuk angka 50-100, termasuk dalam kategori kualitas udara sedang.

Sedangkan angka PM 2.5 di Jakarta selama sebulan terkahir berada di atas ambang batas 50. Kualitas udara yang baik berkisar dari 0 hingga 50.

PM 2.5 merupakan partikel kecil yang berbahaya untuk kesehatan karena terdiri dari bahan beracun seperti nitrat, sulfat, logam berat, dan bahan kimia lainnya.

Dalam sebulan terakhir, PM 2.5 tertinggi pada tanggal 9 Agustus dengan angka mencapai 81,6. Untuk hari ini, Angkanya mencapai 61.7.

Baca Juga: Anies Baswedan Bongkar Penyebab Polusi Udara Jakarta Memburuk!

Berdasarkan  IQAir, selama tahun 2023 polusi udara di Jakarta menyebabkan 8200 kematian. Selain itu, polusi udara di Jakarta juga telah menelan kerugian senilai 2,1 miliar dolar.

Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, sebanyak 638.291 warga terjangkitinfeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama periode Januari-Juni 2023. Secara rinci, ada 102.609 kasus ISPA yang terjadi di Jakarta pada Januari 2023. 

Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga menyebut, polusi udara di Jakarta disebabkan antara lain 75% dari sektor transportasi. sedangkan, pengguna trasnportasi publik hanya 10%.

"Artinya 90% pengguna kendaraan pribadi dengan komposisi pemotor 21 juta dan pemobil 4 juta setiap harinya yg mana belum tentu lolos uji emisi, jadi sektor transportasi yg hrs dibenahi total," ujar Nirwono saat dihubungi bakabar.com, Sabtu (19/8).

Baca Juga: Pengusaha Angkat Menyoal Penerapan WFH-WFO Perkantoran Terkait Polusi

Oleh sebab itu, lanjut Nirwono, Pemprov DKI harus fokus untuk pengembangan transportasi publik agar warga beralih dari kendaraan pribadi. 

"Termasuk pengadaan bus listrik dlm jumlah besar, yang pada akhirnya semua bus dan armada angkutan umum berbasis energi baru terbarukan," ujarnya.

Selain itu, kebijakan ganjil genap diperluas dan kendaraan pribadi yang menuju pusat kota dibatasi. Termasuk juga penerapan jalan berbayar.

"Perlu juga pembatasan mobilitas warga dan pengaturan jam kerja dengan WFH" tuturnya.

Untuk tata ruang kota di Jaobedatek, menutur Niwono perlu dibenahi. Di mana perlu perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perbanyak penaman pohon. Selain itu, pembungan trotoar dan jalur sepeda ke pemukiman di sekitar koridor trasnportasi juga diperbanyak

"Termasuk penyediaan hunian vertikal yang terjangkau bagi pekerja, MBR, dan kelompok muda di pusat, dan pengembangan TOD di titik simpul transportasii massal," ujarnya.

Baca Juga: Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Uji Coba WFH dan PJJ Siswa Selama 3 Bulan

Selain masalah transportasi, Nirwono menyebut perlu Jakarta perlu bergerak cepat untuk bertransisi ke energi terbarukan yang ramah lingkungan.

"Perlu transformasi hijau, PLTU batubara di Muara Angke dan sekitar Jakarta ke energi baru terbarukan, dan penertiban industri yg harus ramah lingkungan atau pemindahan pabrik penyebab polusi udara keluar Jabodetabek, dan fokus pd industri yang lebih ramah lingkungan," ujarnya.

Lanjut Nirwono, semakin memburukanya kualitas udara, Pemprov DKI harus berani mengambil kebijakan yang berani, tegas, dan signifikan, Meskipun kebijakan tersebut tidak poplis bagi masyarakat yang berpotensi menua pro dan kontra

"Salah satunya, Pemprov DKI harus berani menetapkan status berbahaya bagi kesehatan," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner