Banjarmasin Hits

Tunjangan Guru PPPK Kalsel dengan Banjarmasin Jomplang, Kok Bisa?

Besaran tunjangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Banjarmasin jomplang. Kok bisa?

Featured-Image
Besaran tunjangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Banjarmasin jomplang. Foto-dok apahabar.com/ilustrasi

bakabar.com, BANJARMASIN - Besaran tunjangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Banjarmasin jomplang. Kok bisa?

Sebelumnya, ribuan guru PPPK Kalsel mengeluhkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) hanya Rp225 ribu.

Berbeda dengan ratusan guru PPPK Banjarmasin, yang menerima tunjangan kinerja (Tukin) Rp400 ribu per bulan. 

“Kisaran untuk PPPK yang bersertifikasi Rp400 ribu dan nonsertifikasi Rp900 ribu,” ucap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Nuryadi kepada bakabar.com, Jumat (17/3).

Baca Juga: Berbeda dengan PNS, Tunjangan Ribuan Guru PPPK di Kalsel Cuma Rp225 Ribu

Besaran tunjangan yang didapat guru PPPK ini, kata dia, sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 87 Tahun 2023.

Proses penggajian insentif tersebut menyesuaikan dengan pendapatan dan kemampuan daerah.

“Pada prinsipnya tunjangan untuk PPPK ada peningkatan, walaupun sedikit itu cukup untuk guru PPPK Banjarmasin,” katanya.

Diketahui, jumlah guru PPPK di Banjarmasin mencapai 972 orang.

Saat ini, masih ada guru PPPK yang belum menerima surat keputusan (SK) sekitar 442 orang.

“Mudah-mudahan, April atau Mei mereka secepatnya menerima SK karena ini masuk masa sanggah,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner