bakabar.com, JAKARTA – Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi) berharap semua pihak menerima berapa pun kuota yang akan diberikan Kerajaan Arab Saudi (KSA) kepada Indonesia.
“Alhamdulillah jika memang betul itu terjadi berapapun kuota yang didapat dari Kingdom of Saudi Arabia atau KSA sudah kita terima saja,” kata Syam Resfiadi, dilansir bakabar.com dari Republika, Selasa (22/3).
Pemilik travel Patuna Mekar Jaya Syam Resfiadi ini juga mengatakan, jika kuota yang diberikan kepada Indonesia, sedikit maka penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) tidak memberangkatkan jamaahnya. Meski demikian dia mememinta agar para pemilik PIHK yang berangkat untuk belajar bagaimana menyelenggarakan ibadah haji di masa pandemi.
“Dan jika terlalu sedikit haji khusus juga tidak memungkinkan bisa diikut sertakan karena hanya 8 persen. Paling tidak para pengurus PIHK nya bisa berangkat untuk belajar agar bisa mengetahui susunan acara, susunan biaya dan segala macam yang terkait dengan Haji itu sendiri di Arab Saudi,” ujarnya.
Jika nanti kondisi sudah normal di mana Indonesia mendapat kuota penuh, maka PIHK baru boleh berangkatkan jamaahnya. Sekaligus PIHK akan lebih matang dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji khusus di masa pandemi.
“Sehingga pada tahun berikutnya apabila memungkinkan Haji dan lebih banyak kuotanya ya kita para PIHK para pengurusnya, pimpinannya sekaligus pengurus bisa sudah lebih siap apabila memang kuota sudah kembali normal sediakala sebesar 221 ribu untuk Indonesia,” katanya.
Syam memastikan informasi yang diterima Menteri Agama bahwa akan ada penyelenggaraan haji di luar Arab Saudi sangat membahagiakan bagi seluruh rakyat Indonesia terutama calon jamaah haji reguler maupun haji khusus.”Ini satu hal yang menggembirakan jadi, kita patut bersyukur dulu berapapun yang diberikan pemerintah arab Saudi tetap kita laksanakan,” katanya.
Syam berjanji pihaknya sebagai penyelenggara ibadah haji swasta akan menuruti semua ketentuan yang diberlakukan Arab Saudi. Syam meminta pemerintah memberikan kuota bagi PIHK untuk melihat langsung penyelenggaraan haji tahun ini.
“Kita patuhi aturannya. Dan beri kesempatan PIHK untuk bisa ikut serta,” katanya.
Meski demikian Syam, menyerahkan semua itu kepada Kemenag, karena lembaga inilah yang memiliki kebijakan dalam menentukan operasional penyelenggaraan ibadah haji. Kemenag menjadi institusi satu-satunya yang bertanggung jawab atas operasional haji.
“Apa bila tidak memungkinkan bisa diwakili apabila memungkinkan setiap peserta PIHK bisa berangkat untuk belajar.