News

Tuai Banyak Kontroversi, KPK Sumbang Rapor Merah Korupsi

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyatakan bahwa sengkarut kasus korupsi yang masih menggantung dan kontroversi KPK

Featured-Image
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pegawai pajak rentan tersangkut korupsi karena tugas dan kewenangan mereka besar. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan sengkarut kasus korupsi yang masih menggantung dan kontroversi KPK menyumbangkan anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

“Sebenarnya enggak perlu diratapi karena sudah diprediksi. KPK 'kan simbol dari korupsi itu sendiri. Jadi kalau jelek ya tetap anjlok,” ujar Boyamin kepada bakabar.com, Jumat (3/1).

Termasuk riuh rendah revisi Undang-undang (UU) KPK yang juga menyebabkan KPK menerima rapor merah persepsi korupsi.

“Soal revisi UU KPK yang seharusnya dicabut tapi nggak dicabut itu juga mempengaruhi,” ungkapnya.

Selain itu, mundurnya Wakil Ketua KPK Lili Pintauli karena melanggar etik juga membuat IPK menurun. Ia menambahkan sengkarut permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK juga menjadi faktor penyebab anjloknya IPK.

“Masih berlanjutnya sengkarut TKW KPK itu hal yang mengurangi juga, dan berkaitan dengan Lili yang mengundurkan diri karena pelanggaran kode etik,” tambah Boyamin.

Lebih lanjut, intensitas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK juga membuat produktifitas lembaga antirasuah itu menurun. Pasalnya, tahun 2022 menjadi titik terendah KPK dalam menunjukkan akselerasi pekerjaannya, beruntung KPK tertolong dengan adanya kasus Hakim Agung.

“Yang lain malah kembali ke OTT, akhirnya kan kesannya daripada enggak kerja mending OTT jadinya,” tandas Boyamin.

Dalam kesempatan yang sama, KPK cenderung tidak ingin disalahkan terkait anjloknya IPK. Kabag pemberitaan KPK, Ali Fikri, menilai permasalahan itu seharusnya urusan bersama, bukan hanya KPK saja.

“Mengenai skor IPK, ada yang mengiring narasi seolah-olah kemudian ini menjadi kesalahan KPK semata. Bahkan ada yang menarasikan dengan dirinya beberapa waktu lalu misalnya tes wawasan kebangsaan dan sebagainya yang jauh sebenarnya dari persoalan IPK. Tes Wawasan Kebangsaan dua tahun yang lalu, IPK ini tahun 2022,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/2).

“Kalau kemudian itu berakibat dari itu tentu kan tahun 2021 yang lalu bisa kemudian masih relevan. Tapi kan 2021 sempat ada kenaikan mengenai IPK ini. Di 2022 ini memang kemudian turun empat poin,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner