Kecelakaan Di Tol

Truk Batu Bara Lewat Tol Balsam, Jasamarga: Tidak Ada Pelanggaran

Humas PT Jasamarga Balikpapan - Samarinda (JBS) Achmari  mengungkapkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh truk yang melintas di Jalan Tol Balsam.

Featured-Image
Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) beroperasi penuh. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN - Humas PT Jasamarga Balikpapan - Samarinda (JBS) Achmari mengungkapkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh truk yang melintas di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Kilometer 12, Kota Balikpapan.

Ha itu diutarakan Achmari sebagai respons terhadap kecelakaan truk bermuatan batu bara yang mengalami kecelakaan di ruas tol Karang Joang pada Selasa (26/9) pagi.

Menurut Achmari, secara aturan tidak ada larangan bagi truk bermuatan untuk melintas di jalan tol. Hanya kendaraan yang mengalami overload dan truk dengan bak terbuka yang dilarang melintas di jalan tol.

"Kalau sudah masuk ya nggak melanggar, kalau overload atau tidak ditutup muatannya (muatan terbuka) pasti kita tolak," ujar Achmari menjelaskan melalui sambungan seluler. 

Baca Juga: Truk Batu Bara Kecelakaan di Tol Balsam Balikpapan, Muatan Berhamburan

Saat ini, ujar Achmari, petugas JBS, PJR Ditlantas Polda Kaltim, serta petugas keamanan (security patrol) masih berada di lokasi kejadian. Mereka terlibat dalam upaya pembersihan jalur agar aman dilalui oleh kendaraan lainnya.

"Masih proses pembersihan, unit-unit yang terkait masih di tkp untuk memastikan jalur aman dilalui dikendaraan," ungkap dia. 

Sementara itu, jika merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus, hauling batu bara diwajibkan mempunyai jalur khusus.

Pada Bab IV bagian kesatu Pasal 6 disebutkan 'Setiap hasil tambang batu bara dan hasil perkebunan kelapa sawit yang berasal dari perusahaan pertambangan dan perusahaan perkebunan wajib diangkut melalui jalan khusus'.

Baca Juga: Wali Kota Janji Atasi Genangan Air GPA Balikpapan Maksimal 1 Bulan 

Sebelumnya diketahui, kecelakaan tunggal terjadi pada Selasa (26/9) dini hari, pukul 05.00 Wita. Sebuah truk bermuatan batu bara melaju dari arah Samboja menuju gerbang tol KM 13.

Setibanya di KM 12, truk yang dikemudikan Z mengalami pecah ban belakang sebelah kiri. Akibatnya pengemudi hilang kendali dan truk terguling. Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Editor
Komentar
Banner
Banner