bakabar.com, JAKARTA - Tren kasus pelanggaran disiplin prajurit TNI cukup memprihatinkan, karena meningkat sekitar 50 persen.
Fakta tersebut dipaparkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, ketika membuka Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Polisi Militer TNI 2023.
"Upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menjadi hal yang sangat penting. Berdasarkan data laporan Opsgaktib dan Yustisi POM 2022, ditemukan tren kenaikan jumlah kasus," papar Yudo seperti dilansir CNN, Rabu (8/3).
Tren kenaikan kasus paling banyak terjadi di sektor pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat hingga 50,6 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara untuk pelanggaran pidana desersi, kasus yang tercatat juga meningkat hingga sebesar 13,5 persen hingga akhir 2022.
Baca Juga: Mabes TNI AD Buru Pria Berseragam Loreng Pengancam Orang Pakai Pisau di Jalan
Baca Juga: Viral! Pria Bercelana Loreng Tendang Pengendara Motor Usai Ditabrak
Tren peningkatan kasus pelanggaran di internal TNI itulah yang menjadi salah satu pertimbangan pelaksanaan kembali Opsgaktib dan Yustisi 2023.
"Sasaran penyelenggaraan adalah meningkatkan disiplin tata tertib, serta kepatuhan hukum prajurit dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat," tegas Yudo.
"Kami akan menindak dan memproses hukum seluruh prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum, baik pidana disiplin maupun tata tertib lalu lintas tanpa pandang bulu," imbuhnya.
Pelaksanaan Opsgaktib dan Yustisi sendiri akan digelar sepanjang 2023, "Dilaksanakan dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan sesuai dengan wilayah hukum masing-masing," pungkas Yudo.
Baca Juga: Banjir di HSS, Bantuan Mulai Disalurkan TNI dan Polri Bersama Pemerintah
Baca Juga: Jalankan Program Mabes TNI, Lanal Motori Penanaman Mangrove di Pesisir Kotabaru