Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

TransJakarta Akan Naikkan Tarif, Pengamat: Pelayanan juga Ditingkatkan

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendukung rencana PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) untuk menaikan tarif layanan perjalanan.

Featured-Image
Punya pengalaman di KAI, M. Kuncoro Wibowo dipilih menjadi Ditektur Utama TransJakarta. Foto: Instagram/@transjakarta

bakabar.com, JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendukung rencana PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) untuk menaikan tarif layanan perjalanan. Hanya saja, kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan mutu pelayanan TransJakarta.

Peningkatan yang harus dipastikan antara lain jadwal operasional bus yang tersedia dalam kondisi prima dan sesuai jadwal. "Sehingga, bukan hanya tarifnya saja yang naik, tetapi juga sejalan dengan pelayanannya," kata Djoko dalam keterangan resmi diterima bakabar.com, Kamis (13/4).

PT TransJakarta berencana melakukan penyesuaian tarif menjadi Rp5.000 pada jam sibuk dari Rp3.500. Tarif yang ada saat ini sudah berlaku selama 19 tahun sejak tahun 2004.

"Tarif untuk layanan TransJakarta yang ada sudah berlaku 19 tahun. Wajar jika memang ada kenaikan," jelasnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Resmi Tunjuk Welfizon Yuza Jadi Dirut TransJakarta

Menurutnya, penyesuaian tarif sebesar Rp1.500 sejalan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2023. Adapun UMP ibu kota tahun ini ditetapkan sebesar Rp4.901.798.

"Terakhir saya cek UMP DKI Jakarta sudah Rp4.901.798, kenaikan tarif sebesar Rp1.500 sudah layak diberlakukan," ungkapnya.

Kendati demikian, tetap saja harus ada sosialisasi, kata Djoko. Diharapkan PT TransJakarta dapat menyosialisasikan hal itu kepada para pengguna jasa. Harapannya, para pengguna TransJakarta mengetahui alasan kenaikan tarif tersebut.

"Sebelum kenaikan tarif diberlakukan, tentunya melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Khususnya mengenai hal mendasar mengapa tarif harus naik," terangnya.

Baca Juga: TransJakarta Kembali Operasikan 9 Halte Terdampak Proyek LRT

Beberapa waktu terakhir, TransJakarta mengusulkan kenaikan tarif mengikuti perkembangan ekonomi. Kenaikan harganya pun berbeda-beda dan akan disesuaikan dengan waktar operasional.

Kenaikan tarif diusulkan terjadi pada jam-jam sibuk, yakni saat berangkat dan jam pulang kerja. Pasalnya, sejak 2007 belum pernah ada perubahan harga dimana tarif ditetapkan Rp3.500 hingga sekarang. 

"Adanya usulan penyesuaian tarif TransJakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 pada waktu sibuk (07:01-10:00 dan 16:01-21:00)," tulis akun Instagram PT TransJakarta, Selasa (11/4).

PT TransJakarta juga melakukan jejak pendapat melibatkan masyarakat soal wacana kenaikan tarif tersebut. "Sampaikan pendapat Sahabat TiJe atas gagasan kalian dengan cara scan QR code yang tertera atau melalui link https://bit.ly/TarifTJ," tulisnya. 

Editor
Komentar
Banner
Banner