News

Tragis! Ibu Tak Mampu Bayar Persalinan, Bayi Ditahan Sebulan di Tempat Bidan

Seorang bayi di Clincing harus berpisah sebulan dengan ibunya karena tak mampu bayar persalinan.

Featured-Image
Ibu Erika yang telah bertemu dengan sang bayinya setelah sebulan ditahan Bidan di Jakarta Utara, Kamis (23/2). Foto- apahabar.com/Ryan Suryadi

bakabar.com, JAKARTA - Kisah tragis dialami seorang ibu bernama Erika Ratna Sari (35) di Jakarta Utara.

Betapa tidak, Erika harus mendapatkan perlakuan tidak mengenakan usai persalinan di salah satu bidan kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Saat itu, Erika yang usai melahirkan anaknya tidak mampu membayar biaya persalinan. Biaya persalinan yang dipatok bidan Yuli Kasiyati sebesar Rp3,5 juta.

"Saya nggak bisa ngambil bayi yang saya lahirkan karena nggak punya uang Rp3,5 juta," tutur Erika saat ditemui di kontrakannya di wilayah Koja, Jakarta Utara, Kamis (23/2) dilansir bakabar.com Jakarta.

Karena Erika beserta sang suami Firmansyah tidak memiliki uang, bidan tersebut menawarkan opsi. Bidan Yuli memaksa Erika menyerahkan bayinya kepada seseorang yang ingin mengadopsi bayi itu.

"Dia [bidan Yuli] bilang kalau gitu anak kamu saya ambil, ada orang 10 tahun nggak punya anak mau adopsi anak kamu. Terus saya ditahan-tahan. Dia bilang soal biaya kamu nggak usah mikirin, itu tanggung jawab orang itu," kata Erika.

Erika yang saat itu kebingungan dipaksa untuk menandatangani sebuah surat. Sampai akhirnya Erika kemudian mengadukan persoalannya ini kepada pengacara bernama Rendi Rumapea.

Pengacara langsung melayangkan somasi kepada bidan untuk segera menyerahkan bayi Erika sesegera mungkin.

Akhirnya, setelah satu bulan bayi dilahirkan tepatnya pada 14 Februari 2023, Erika bisa kembali bertemu sang bayi bernama Az Zahra dan membawanya pulang.

Bayi mungil itu pulang dengan kondisi sehat ke pelukan sang ibunda setelah ditahan oleh bidan dan diserahkan ke orang lain untuk diadopsi.

"Saat ini saya cuma bersyukur saya sekarang sudah bisa ketemu anak saya," ucapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner