Bupati Paser Cup

Tragedi Road Race di Paser Kaltim Disorot IMI Pusat

Pengurus pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI) memberikan tanggapan terkait pebalap Roadrace yang meninggal tertiban gerbang start-finish akibat Hujan deras.

Featured-Image
Balap Motor Bupati Paser Cup 2023 memakan korban, Ahad (9/12). (Dok.Panpel)

bakabar.com, Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI) tanggapi serius meninggalnya seorang pebalap road race yang tertimpa gerbang start-finish saat ikuti kejuaraan balapan di Paser, Kalimantan Timur.

Melalui Deputi Olahraga Sepeda Motor IMI Pusat, Eddy Saputra mengatakan insiden seperti ini bukan pertama kali terjadi di kejuaraan lokal.

Bahkan ada beberapa faktor lain yang menjadi penyebab, salah satunya trek yang tidak standar.

“Sudah beberapa kali kejadian. (penyebabnya) bukan hanya gapura yang roboh tetapi juga trek yang tidak layak digunakan untuk balap,” kata Eddy saat dihubungi bakabar.com, Minggu (10/12).

Baca Juga: Roadrace di Paser Kaltim Makan Korban, Satu Pembalap Tewas

Eddy juga menambahkan bahwa sudah ada peraturan membuat sirkuit balap dan menyelenggarakan ajang balap.

Namun masih banyak promotor yang tidak melakukan sertifikasi terkait aturan kepada pengurus pusat sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Peraturan olahraga nasional balap motor itu sudah ada panduannya, sayang banyak promotor yang tidak mematuhi,” ujarnya.  

Disisi lain, pihaknya juga menyadari kurang melakukan pengontrolan kepada promotor lokal maupun nasional untuk melakukan verifikasi mengenai trek kepada PP IMI.

Baca Juga: Pasca-Balapan Maut, Polisi Hentikan Roadrace Paser Kaltim

Hal tersebut membuat PP IMI akan membentuk tim safety officer guna melakukan homologasi sirkuit agar sesuai standar.

“Tahun depan akan dibentuk tim safety officer di Rakernas, (tim tersebut) terdiri dari mantan pebalap nasional yang akan berkoordinasi untuk melakukan homologasi sirkuit yang digunakan balap,” ungkap Eddy.

Selain itu, Eddy juga menjelaskan apa yang harus dilakukan ketika balapan terjadi hujan deras dan angin kencang yang berpotensi membahayakan pebalap.

Menurutnya, pimpinan lomba yang mengetahui prosedur perlombaan seharusnya memutuskan keberlanjutan event tersebut.

Baca Juga: Rihan Variza Bawa HRVRT Juara Nasional Team di Kejurnas Rally 2023

“(untuk memutuskan) ada pimpinan lombanya. Pimpinan lomba harus punya sertifikat dari IMI. Dia (pimpinan lomba) harus punya lisensi untuk bisa jadi pimpinan lomba,” terangnya.

Pengurus Pusat IMI berharap promotor bisa mematuhi peraturan yang ada di buku olahraga nasional balap motor.

Dengan meminimalisir kejadian serupa kembali terjadi, pihaknya akan mewajibkan semua sirkuit yang menyelenggarakan ajang balapan harus sudah homologasi mulai tahun depan. 

“Harusnya mereka mematuhi buku peraturan olahraganya dulu aja, kebanyakan event lokal lebih (mementingkan) bisnis daripada olahraganya," tegas Eddy.

Baca Juga: Marc Marquez ke Gresini Racing, Dukungan dari Indonesia Berlanjut

Seperti diketahui, turnamen bertajuk Bupati Paser Cup 2023 digelar di sirkuit non permanen area GOR Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Ajang tersebut diikuti 650 pembalap dengan mempertandingkan kelas utama, supporting dan kelas exrider. 

Namun naas balapan harus dihentikan. Pasalnya, ada pembalap yang meninggal setelah tertimpa gerbang start-finis yang terjatuh setelah tertiup angin kencang karena sedang turun hujan deras.

Pembalap yang meninggal diketahui atas nama Andi Supriady dari tim Maniak Racing Team (MRT). Dia merupakan warga Desa Sempulang Kecamatan Tanah Grogot.

Editor
Komentar
Banner
Banner